BOGOR, TODAYÂ – Badan PenÂgawas Keuangan dan PemÂbangunan (BPKP) diminta untuk menghitung nilai aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan KabuÂpaten Bogor yang ada di Kota Depok.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat DaeÂrah Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar menuturkan, perhiÂtungan aset ini diperlukan agar Pemkab Bogor tidak rugi denÂgan diserahkannya aset PDAM ke Kota Depok akhir tahun ini.
“Perhitungan ini harus dilakukan dengan cermat, maka itu kami minta bantuan ke BPKP karena mereka ahli dalam menghitung aset milik pemerintah. Ini penting karena supaya kita tak rugi nantinya,†ujar Benny Delyuzar.

Namun, Benny enggan membeberkan perkiraan nilai aset PDAM Tirta Kahuripan yang ada di kota penghasil buah belimbing itu.
“Untuk soal itu, saya belum berani bicara, nanti saja setelah hasil perhitungan BPKP keluar, pasti berapa nilai aset itu akan diumumkan kepublik, karena keinginan Bupati, pelimpahan aset ke Kota Depok ini dilakukan secara transparan,†jelasnya.
Dilain sisi, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hadi Mulya Asmat menjelaskan, aset yang diserahkan ke PemerinÂtah Kota Depok itu terdiri dari 42 ribu pelanggan, kantor yang berlokasi di Depok Tengah, Timur serta jaringan atau instaÂlasi pipa.
“Rencananya sih, begitu perhitungan nilai aset ramÂpung, Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pemilik saham tunggal PDAM langsung menyÂerahkan seluruh aset di Kota Depok kepada pemerintah seÂtempat,†ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DaeÂrah (DPRD) Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mendukung langkah Pemkab Bogor yang mengajak BPKP untuk mengÂhitung aset PDAM yang ada di Depok.
“Itu sesuai harapan kami, karena aspek kehati-hatian musti dikedepankan. Karena, kalau samapai salah menilai aset PDAM ini, bisa-bisa menÂimbulkan masalah di kemudian hari,†ujar politisi Partai GerinÂdra itu.
Iwan melanjutkan, untuk mencegah atau menghindari adanya fitnah, pelimpahan aset PDAM ke kota yang sedang berÂsiap untuk menggelar PemiluÂkada itu, pemkab harus berani terbuka atau mengumumkan kepublik soal nilai aset PDAM sebelum diserahkan ke Kota Depok.
Terpisah, Bupati NurhayÂanti, menegaskan aset PDAM ke Kota Depok tidak diberikan cuma-cuma atau diobral denÂgan harga murah.
â€Pemkab juga punya hitunÂgan dong, makanya untuk meÂmastikan berapa nilai aset yang ada di Depok, kita minta banÂtuan BPKP,†ungkapnya.
Yanti juga berjanji bersiÂkap transparan alias tak meÂnutup-nutupi hasil perhitunÂgan BPKP. “Hasil perhitungan BPKP saya umumkan kepubÂlik dan ke DPRD, karena lemÂbaga perwakilan rakyat juga harus tahu,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)