Untitled-11BOGOR, TODAY – Bupati Bogor Nurhayanti mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk segera mencairkan uang ganti rugi untuk para ahli waris untuk pemin­dahan areal pemakaman yang akan digunakan sebagai bagain Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) di Desa Cimande Hilir, Kecamatan Car­ingin, Kabupaten Bogor.

“Saya harap para ahli waris untuk sabar dulu. Kami sedang upayakan untuk pembayaran uang secepat­nya dikucurkan Kemen PU,” imbun Yanti.

Dirinya mengaku tidak ingin megaproyek yang menghabiskan dana hingga triliunan rupiah itu ter­hambat akibat adanya area pemaka­man yang belum direlokasi.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Kan nanti, dengan rampungnya jalan tol itu, masalah kemacetan bisa terpecahkan,” tambah nenek dua cucu itu.

Yanti melanjutkan telah memerin­tahkan bawahannya untuk memveri­fikasi para ahli waris pemilik makam yang melibatkan Panitia Pembe­basan Tanah (P2T) yang selama ini mendampingi tim P2T Kemen PU.

“P2T saya tugaskan untuk cermat dan berhati-hati, dalam memverifi­kasi data ahli waris, untuk mence­gah terjadinya masalah dikemudian hari,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Re­lokasi Kuburan, Tatang Gozali, ber­harap campur tangan Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Bu­pati Nurhayanti, dapat mempercepat relokasi sekitar 1.014 kuburan yang ada di Desa Cimande Hilir.

BACA JUGA :  PKRS RSUD Leuwiliang Berikan Edukasi Mengenai Buah Pada ANak – anak

“1.014 kuburan itu nanti akan di­relokasi ke tempat baru yang telah disediakan, tapi masalahnya ahli waris tak mau begitu saja memindah­kan kuburan keluarganya bila dana pemindahan belum dibayarkan,” un­gkapnya.

Berdasarkan hasil perhitungan tim, kata Tatang, nilai uang yang ha­rus dibayarkan Kemen PU mencapai Rp 790 juta.

“Uang itu sebenarnya tidak terlalu besar, untuk itu kami berharap sebe­lum akhir tahun ini dana itu sudah dibayar kepada ahli waris,” pungkas­nya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================