BOGOR, TODAYÂ – Bupati Bogor Nurhayanti mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk segera mencairkan uang ganti rugi untuk para ahli waris untuk peminÂdahan areal pemakaman yang akan digunakan sebagai bagain Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) di Desa Cimande Hilir, Kecamatan CarÂingin, Kabupaten Bogor.
“Saya harap para ahli waris untuk sabar dulu. Kami sedang upayakan untuk pembayaran uang secepatÂnya dikucurkan Kemen PU,†imbun Yanti.
Dirinya mengaku tidak ingin megaproyek yang menghabiskan dana hingga triliunan rupiah itu terÂhambat akibat adanya area pemakaÂman yang belum direlokasi.

“Kan nanti, dengan rampungnya jalan tol itu, masalah kemacetan bisa terpecahkan,†tambah nenek dua cucu itu.
Yanti melanjutkan telah memerinÂtahkan bawahannya untuk memveriÂfikasi para ahli waris pemilik makam yang melibatkan Panitia PembeÂbasan Tanah (P2T) yang selama ini mendampingi tim P2T Kemen PU.
“P2T saya tugaskan untuk cermat dan berhati-hati, dalam memverifiÂkasi data ahli waris, untuk menceÂgah terjadinya masalah dikemudian hari,†tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia ReÂlokasi Kuburan, Tatang Gozali, berÂharap campur tangan Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini BuÂpati Nurhayanti, dapat mempercepat relokasi sekitar 1.014 kuburan yang ada di Desa Cimande Hilir.
“1.014 kuburan itu nanti akan diÂrelokasi ke tempat baru yang telah disediakan, tapi masalahnya ahli waris tak mau begitu saja memindahÂkan kuburan keluarganya bila dana pemindahan belum dibayarkan,†unÂgkapnya.
Berdasarkan hasil perhitungan tim, kata Tatang, nilai uang yang haÂrus dibayarkan Kemen PU mencapai Rp 790 juta.
“Uang itu sebenarnya tidak terlalu besar, untuk itu kami berharap sebeÂlum akhir tahun ini dana itu sudah dibayar kepada ahli waris,†pungkasÂnya.
(Rishad Noviansyah)