BOGOR TODAYÂ – Panitia AnÂgket DPRD Kota Bogor melÂakukan pemburuan bukti dan data dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Setelah menggarap Benninu Argobie, panitia keÂcil bentukan DPRD Kota Bogor itu memanggil pihak dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Bagian PengendaÂlian Program (dalprog) PemÂkot Bogor dan perwakilan dari CV Arta Liena.
Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zainul Mutaqqin, menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggiÂlan terhadap tiga pihak yang terkait sengketa. Inul berharap kepada semua pihak yang diÂpanggil panitia angket agar koÂoperatif. “Jika ada yang tidak hadir maka kami akan jadwalÂkan ulang. Sejauh ini, semua pihak yang kita panggil masih kooperatif kok,†kata dia.
Inul membeberkan, peÂmanggilan ULP Kota Bogor dimaksudkan untuk meminta keterangan terkait mekanisme lelang dan kronologi disposisi yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. “Kami minta bukti yang rinci kepada ULP, agar muara dari masalah ini ketemu,†tegasnya.
Inul juga mengatakan, untuk sekarang pihaknya seÂdang mencari pakar hukum yang tepat untuk mendampÂingi Panitia Angket DPRD Kota Bogor.“Kami belum dapat meÂnyimpulkan karena baru dari pelapor (Forum Ormas Bogor Bersatu). Namun dari lapoÂran itu kita sudah mendapat sedikit celah kesalahan Usmar Hariman,†kata dia.
Sementara itu, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, Cecep Zakaria, enggan memberikan komenÂtar lebih. Namun dirinya menÂjelaskan, jika panitia angket inÂgin membicarakan prosedural, mekanisme dalam tubuh ULP akan pihaknya jelaskan kepada Panitia Angket DPRD Kota BoÂgor. “Kami akan menjelaskan apa yang di inginkan dari paniÂtia angket,†kata dia.
(Rizky Dewantara)