PEMBELAJARAN Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di tingkat Sekolah Menengah PerÂtama (SMP) kini mendapat angin segar. Peserta didik akan mendapat pengayaan soal Hak Asasi Manusia (HAM) dengan metode belajar yang menarik (Fun Learning).
Oleh: RIFKY SETIADI
[email protected]
Modul materi HAM tingkat sekolah menenÂgah pertama (SMP) telah disusun oleh Omah Munir bersama beberapa guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sejak Februari lalu. Modul disusun sesuai Kurikulum tahun 2006 dan 2013 seÂhingga sesuai sebagai bahan pengayaan mengajar untuk para guru SMP dan sederajat. Setelah melalui analisa kurikulum, workshop hingga piloting menÂgajar di dua SMP di Batu, Malang dan dua SMP di Bogor, modul akhirnya dilaunching di SMP Negeri 2 Bogor pada Kamis (27/08/2015), kemarin. Dua kota ini, Batu dan Bogor merupakan pilot project pendiÂdikan HAM.
Acara diskusi dan launching yang diikuti para guru PPKn SMP di Kota Bogor yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn itu, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, H. Edgar Suratman, SE. MM. Kadisdik mengungkapkan, hak asasi merupakan bagian dari pemahaman dan pembentukan akhlakul kharimah. “Akhlakul kharimah itu harus seimbang pola pikir dan pola dzikir. Karenanya, HAM di lingkungan sekoÂlah juga harus diaplikasikan dengan memahami keÂarifan lokal di Bogor,†ungkapnya.
Sementara Drs. Kusmana, Kepala Sekolah SMPN 2 Bogor bertekad mengupayakan proses pembelajaÂran ini dengan baik sesuai kurikulum yang berlaku. Setelah modul dikenalkan tentu akan dilakukan evaluasi. “Apakah kurikulum HAM diterapkan di sekolah atau mungkin terintegrasi di mata pelajaran PKn, tentu harus dilihat melalui evaluasi,†katanya. SMPN 2 Bogor menjadi salah satu sekoÂlah yang turut serta dalam pengkajian dan penyusunan modul materi HAM dan meruÂpakan pelaksana uji coba Modul Pengayaan HAM di Bogor. Selain SMPN 2 Bogor, pengajar PPPKn dari SMP Negeri 3 Bogor, Sopyan Maolana Kosasih, menjadi salah satu penulis modul yang diterbitkan atas dukungan dana dari IIEF (Indonesian International Education Foundation) – Ford Foundation, Jakarta itu.
Ketua MGMP PPKn SMP Kota Bogor, Yayat Suryatna, S.Pd mengungkapkan materi yang ada dalam modul ini disharing ke seluruh guru MGMP PKn se-Kota Bogor. Sharing itu mengupas maksud pembuatan modul, tujuan, serta untuk apa modul itu dibuat, termasuk melatih metode Fun Learning yang ada dalam modul tersebut. “Model pembelaÂjaran ini membuat guru memiliki banyak pilihan dalam pembelajaran. Setelah dipraktikkan, model-modelnya ternyata cukup menyenangkan, meningÂkatkan rasa ingin tahu dan memunculkan kreativitas. Paling penting, model tersebut mampu mempraktikÂkan penghargaan terhadap HAM,†papar Yayat.
Menurutnya, metode yang ditawarkan antara lain dengan unsur 5M yaitu Mengamati, Menanya, MengÂumpulkan Informasi, Mengasosiasi dan MengkomuÂnikasikan. Isi salah satu materi HAM berisi tentang demokrasi, seperti hak mengemukakan pendapat, dan lain-lain. Salah satu metode yang diterapkan dalam mengajar materi ini dalam bentuk permainan disertai gambar. “Misalnya saya tunjukkan ini gamÂbar pelanggaran HAM, bagaimana menurut kalian? Seperti itu cara mengajarnya,†jelas dia. Pendekatan visual dengan memanfaatkan lingkungan sekitar juga dilakukan, semisal membuat poster “HAM BuÂkan BURGERâ€, permainan kotak pengaduan, hingga jempol meter. Omah Munir yang menggagas modul ini, punya cita-cita kuat untuk memasukkan mata pelajaran pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. “Kita fokus pendidikan HAM kepada masyarakat, kepada siswa, atau audience yang berdialog dengan kami secara khusus,†ungkap Smita Notosusanto, Dewan PenÂgurus Omah Munir kepada BOGOR TODAY.
Smita mengatakan bahwa ia telah membangun kerja sama dengan Dinas Pendidikan, termasuk diaÂlog dengan guru PKN dari sekolah yang bersangkutan terkait modulnya tersebut. Tidak sampai disitu saja. “Kami juga menjajaki kerja sama dengan Kementrian Agama untuk memasukkan pendidikan HAM di MaÂdrasah,†ungkap Smita. Dia berharap agar ke depan, anak-anak sudah paham terkait HAM sehingga bisa menjaganya.