BEKASI, TODAY — Seorang jaÂmaah calon haji asal Kabupaten Bogor, Zainal Arifin (42) ketangÂkap tangan gunakan paspor orang lain. Ulah anggota Kelompok TerÂbang (Kloter) 14 ini baru ketahuan menggunakan paspor orang lain saat melakukan boarding di AsraÂma Haji Bekasi, Kamis (27/8) pukul 02:30WIB.
Menurut Handiman Romdoni, Sekretaris Petugas Pelaksana IbaÂdah Haji (PPIH) Jawa Barat, Zainal menggunakan paspor asli tapi milik Abdillah Ishak Muhasyim, calhaj asal Kabupaten Bekasi yang gagal berangkat karena sedang sakit keras. Aksi ini terungkap saat petugas memeriksa foto pada pasport. “Di Paspor tersebut terÂpasang foto Abdillah sehingga petugas melihat ada keganjilan,†tambah Handiman.
Handiman sudah menyerahÂkan kasus tersebut kepada imigrasi Kota Bekasi. “Proses penundaan sendiri sudah tepat dilakukan. Terkait penggunaan paspor orang lain sanksinya bisa dipidanakan,†pungkas Handiman.
Menurut Handimah, jika KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) terlibat dalam kasus penyÂalahgunaan paspor orang sakit ini, izinnya akan dicabut. ‘’Ini buÂkan pelanggaran, tapi sudah peÂnipuan,†ujar Kabid PenyelenggaÂran Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam di Asrama Haji Bekasi, Kamis (27/8/2015).
Layanan Ekstra Pagi
Sementara di Bogor, Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, mengopÂtimalkan pelayanan pengurusan pembuatan paspor dengan memÂbuka layanan lebih awal dari biÂasanya yakni mulai pukul 06:30 WIB. Kebijakan ini diambil berkeÂnaan dengan pelaksanaan ibadah haji.
“Langkah ini kita lakukan unÂtuk menghindari antrean yang cukup panjang, sekaligus meningÂkatkan pelayanan kepada masyaraÂkat,†kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bogor Herman Lukman, Kamis (27/8/2015).
Menurut Herman, walaupun pelayanan sudah dimajukan mulai pukul 06.30 WIB, tetapi masyaraÂkat pemohon paspor sudah berÂdatangan pukul 05.00 WIB.
Herman mengatakan, penguÂrusan pembuatan paspor masyaraÂkat dapat melakukan pendaftaran melalui dua cara yakni secara onÂline dan datang langsung ke kanÂtor Imigrasi. Selama ini baik penÂgurusan langsung maupun online, proses pembuatan paspor-nya kerap terkendala jaringan internet yang lamban maupun berkas yang kurang lengkap.
Kondisi demikian membuat anÂtrean pemohon menjadi banyak, terlebih siang harinya. Sehingga banyak masyarakat yang mengeÂluh, dan memicu timbulnya perÂjokian. “Kami ingin membenahi ini, tidak hanya tertib administrasi tetapi juga bebas dari perjokian dan pungli,†katanya.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Muhammad Tito Adrianto mengatakan, pelayÂanan lebih awal diberikan untuk penyeleksian berkas pemohon, hal ini guna mengantisipasi kekuranÂgan berkas agar tidak pada proses selanjutnya.
(Yuska Apitya Aji)