Ahmad-Heryawan-201505160603031JAKARTA, TODAY — Mabes Polri menggeber penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sta­dion Gelora Bandung Lau­tan Api (GBLA) di Gedebage, Kota Bandung. Agar kasus ini terang benderang, polisi terus memeriksa sejumlah saksi.

“Nanti gubernur dan mantan walikotanya kita panggil lagi sebagai saksi. Secara keseluruhan akan kita ungkap awal mulanya terjadi (kasus) ini. Dulu saat pros­es pengadaan pasti ada persetujuan serta penelitiannya. Ada tim peniliti soal keabsa­han tanah,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

Buwas—Sapaan Budi Waseso—menyam­paikan usai menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus narkoba dan cyber crime di satu rumah mewah komplek Setra Duta, Jalan Setra Duta Raya E-3 No.8, Keca­matan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (27/8/2015).

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur

Gubernur Jawa Barat Ahmad Hery­awan sudah pernah diperiksa Mabes Polri. Sementara hingga saat ini, Dada yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin belum per­nah diperiksa.

Menurut Buwas, keterangan Aher dan Dada dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana proyek stadion berkelas internasional senilai Rp 545 miliar ini. Sebab waktu pros­es pengerjaan stadion berkapasitas 60 ribu orang ini keduanya sebagai kepala daerah.

Selain itu, sambung Buwas, penyidik akan mendengar keterangan saksi lainnya seperti anggota DPRD Kota Bandung dan Jabar periode 2009-2014. “Banyak sekali yang akan kita periksa. Ya agar permasala­han ini terbuka secara utuh,” ucap Buwas.

Hingga kini, kata Buwas, belum ada perkembangan terbaru soal penanganan perkara ini. “Masih pendalaman oleh pe­nyidik. Kita tetap koordinasi dengan BPKP dan tim teknis. Setelah ada pernyataan dari mereka, kita periksa kembali,” tutur Buwas.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Awal pekan lalu, tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali melakukan pengecekan terhadap bangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api Gedebage. Hal tersebut dilakukan untuk melanjutkan pe­nyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek itu.

Buwas menyampaikan stadion tetsebut belum laik untuk digunakan pada event be­sar, karena hasil penyidikan tim ahli men­gatakan ada sejumlah kerusakan di sejum­lah titik bangunan stadion.

Kasus dugaan korupsi Stadion GLBA mengemuka setelah Kepolisian RI mene­tapkan salah satu pejabat Pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion itu. Stadion tersebut diduga mengalami gagal konstruksi setelah ditemukan beberapa titik mengalami am­bles.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================