BOGOR TODAYÂ – Janji yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Wahyudi MarÂyono, untuk pro-aktif dalam penyidikan kasus Jambu Dua, ternyata hanya isapan jempol.
Dua hari dipanggil Kejari Bogor, Politikus PDIP itu meÂmilih mangkir dan tak mau memenuhi panggilan jaksa penyidik. Orang nomor satu di DPRD Kota Bogor itu juga menghindari wawancara denÂgan sejumlah wartawan.
Ditanya soal kemangkiran Untung ini, Kasi Pidsus KeÂjari Bogor Donny Haryono Setiawan, membenarkan. “Kami juga masih menunggu,†kata Dony, kemarin.

Dony mengatakan, peÂmanggilan Ketua DPRD oleh Kejari untuk dipinta keteranÂgan terkait kasus pembebasan lahan Pasar Jambu Dua denga status sebagai saksi, dijadwalÂkan pukul 09.00 WIB, namun dari pantauan di lapangan hingga pukul 13.00 WIB tidak tampak kedatangan orang nomor 1 DPRD Kota Bogor tersebut. “Kami tunggu hingga waktu jam kerja habis, jika hingga tenggang waktu yang ditentukan dia (Untung, red) tidak datang juga. Maka dia dinyatakan mangkir atas peÂmanggilan ini,†jelasnya.
Dony menambahkan, peÂmanggilan Ketua DPRD terseÂbut merupakan yang pertama kalinya, namun pihaknya mengaku akan kembali melÂakukan pemanggilan. “Pasti akan kami panggil lagi,†ujarnÂya.
Seperti diketahui lahan Pasar Jambu Dua dibeli oleh Pemkot Bogor dari Angkahong pada akhir 2014 senilai Rp 43,1 miliar, namun dari pembebaÂsan tersebut dinilai banyak kejanggalan dan sarat korupsi.
(Rizky Dewantara)