Opini-1-M-Alfan-Alfian

Oleh: M ALFAN ALFIAN
Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta

Belakangan ini muncul beberapa partai politik baru, di antaranya Par­tai Solidaritas Indone­sia, Partai Persatuan In­donesia, Partai Damai dan Aman, serta Partai Priboemi. Mengapa hasrat mendirikan parpol tetap menyala setelah satu setengah dekade Reformasi 1998? Bagaima­na prospek sekaligus tantangan yang mereka hadapi? Tentu bu­kan dalam konteks euforia politik ketika berbagai kalangan antusias mendirikan parpol baru saat ini. Ini lebih karena masih adanya peluang terbuka bagi masyarakat untuk mendirikan parpol sebagai bagian dari hak berpolitik. Me­mang, secara perundang-undan­gan persyaratannya diperketat, tetapi nyatanya tak menghalangi hasrat politik kolektif warga untuk memprakarsai hadirnya wadah organisasi politik.

Kita dapat belajar dari pen­galaman di mana orang mendiri­kan parpol belum tentu berha­sil. Apabila dikaitkan dengan konteks aturan ambang batas parlemen, bahkan banyak yang gagal. Dalam kasus tertentu, sebuah parpol baru hadir dan langsung masuk ke kategori pa­pan menengah (setelah Pemilu 2004), dan di pemilu berikutnya jadi pemenang pemilu. Ini kasus Partai Demokrat kendati dalam pemilu terakhir (2014) dukungan suaranya merosot signifikan.

Yang juga cukup fenomenal ialah Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Begitu ikut pemilu (2014), ia langsung dapat kursi di parlemen. Pada Pemilu 2009, fenomena serupa dialami Partai Hanura dan Gerindra. Parpol-parpol ini menggebrak di ranah catch-all parties, parpol terbu­ka. Di ranah ”politik Islam” ada fenomena Partai Keadilan Se­jahtera (PKS) yang melejit sejak Pemilu 2004. Eksperimen sebe­lumnya melalui Partai Keadilan (PK) pun dilanjutkan PKS.

Merujuk pada nama-nama parpol baru di atas, segmentasi parpol terbuka telah memuncul­kan jumlah lebih banyak diband­ingkan segmentasi ”parpol Is­lam”. Di ranah yang terakhir ini, Rhoma Irama sebagai ikon musik pop dangdut kontemporer yang dikenal melalui syair-syair lagu Is­lami mencoba melesatkan Partai Damai dan Aman (Idaman). Itu artinya, seandainya kelak mereka bisa ikut berlaga di Pemilu 2019 hanya akan membuat peta per­saingan sangat ketat di segmen­tasi parpol terbuka.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Segmentasi ideologis me­mang bisa ditelaah lebih lanjut di ranah partai terbuka, tetapi tampaknya ia tak lebih pent­ing ketimbang proyeksi dalam meraup dukungan publik luas. Dalam hal ini komentar Martin Sheen di atas mungkin ada bena­rnya: bahwa generasi ke depan akan lebih melihat pada apa yang dilakukan, bukan diwacanakan dan dilekatkan ideologi tertentu pada sebuah parpol.

Sebuah Antitesis

Parpol-parpol baru itu me­mang belum didaftarkan dan resmi sebagai peserta pemilu, tetapi setidaknya dari persiapan-persiapan awal mereka tampak ikhtiarnya dalam menunjukkan alternatif. Mereka tengah berada pada fase awal membedakan diri dengan yang lain, mengemas apa yang khas untuk ditawarkan ke publik. Yang menarik, mereka sama-sama berada di era sosial media yang ingar-bingar. Perlom­baan sosialisasi parpol pun harus berhadapan dengan sejumlah isu lain sehingga memerlukan jurus-jurus baru yang efektif diterima publik luas. Ini tidak mudah manakala pendekatannya seka­dar berkutat lebih banyak di du­nia maya.

Dalam sejarah parpol kita, tokoh sangat memainkan peran penting. Ia tak saja menjadi pen­anda (ikon) parpol itu, tetapi juga sumber karisma. Dalam kasus Partai Demokrat, Gerindra, Ha­nura, bahkan Nasdem, figur-figur utamanya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, Prabowo Subianto, Wiranto, dan Surya Paloh, tampak demikian penting. Mereka bisa menjadi magnet dalam pemilu.

Akan tetapi, seiring dengan meningkatnya daya kritis dan ra­sionalitas masyarakat, parpol ber­gantung pada tokoh saja tidak cuk­up. Pengalaman Pemilu 2014 yang lalu setidaknya mengonfirmasi bahwa tidak ada parpol yang san­gat kuat karena tokohnya. Adanya sepuluh parpol yang lolos am­bang batas elektoral ke parlemen, dengan tidak adanya parpol yang meraih dukungan suara di atas 20 persen, sesungguhnya mencer­minkan fenomena tersebut.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Hadirnya parpol-parpol baru di Tanah Air, bagaimanapun, tak dapat dilepaskan dengan an­titesisnya terhadap parpol-parpol yang sudah ada. Dewasa ini, par­pol nyaris selalu jadi sorotan di­kaitkan dengan dinamika kehidu­pan politik bangsa yang kerap tersandera. Parpol dituduh lebih banyak bersikap egoistis dan be­lum sepenuhnya kontributif bagi pemecahan masalah – masalah bangsa. Bahkan, kritik yang lebih ekstrem mengungkapkan bahwa parpol masih menjadi beban ketimbang solusi.

Inilah yang membuat fenome­na antipartai menyeruak. Lazim­lah kiranya kemudian sebagai tin­dak lanjut atas kekecewaan dan kelemahan parpol-parpol lama itu muncul dua sikap yang berbe­da. Pertama, reaksi emoh parpol. Ujungnya ialah seseorang atau sekelompok orang menyatakan dirinya golput (non-voters). Mer­eka tak akan berpartisipasi dalam pemilu dan emoh bersentuhan dengan apa-apa yang dilakukan parpol. Kedua, sikap yang men­coba memberi jawaban, yakni dengan memunculkan parpol-parpol baru. Harapannya, mere­ka akan bisa menutup kelemahan yang lama dengan energi dan ha­rapan baru.

Dalam konteks yang terakhir itulah parpol-parpol baru mun­cul. Ada spekulasi dan proyeksi atas keberadaan masing-masing. Hukum alam politiklah yang kelak menentukan, mana yang eksis mana yang tumbang. Itu juga berlaku bagi parpol lama. Parpol yang keberatan konflik, tak mampu berinovasi dan men­jawab ”kebutuhan” publik, san­gat mungkin akan cepat tergilas jiwa zaman. Dalam konteks ini, parpol baru bisa jadi pengantar ke harapan baru, bisa jadi tidak. Ikhtiar mereka tetap perlu dihar­gai kendatipun kehadirannya ha­rus segera diimbangi oleh pening­katan daya kritis masyarakat. (*)

============================================================
============================================================
============================================================