BOGOR, TODAYÂ – Diah SuÂlastri Dewi resmi menanggalÂkan jabatan Ketua PengadiÂlan Negeri Klas I B Cibinong menuju Wakil Ketu PengadiÂlan Negeri Klas I A Bale BandÂung, Selasa (1/9/2015).
Pesan yang ditinggalkan Dewi, adalah tetap dijalankÂannya Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena menuÂrutnya ini sebuah bentuk pelayanan kepada masyaraÂkat Kabupaten Bogor.
“Meski saya sudah tidak berada di Kabupaten Bogor, saya ingin pemkab terus melanjutkan beberapa kerÂjasama yang telah dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,†ujar Dewi, Selasa (1/9/2015).
Memimpin dalam kurun waktu 2 tahun 8 bulan, Dewi disebut sebagai inspirator bagi Bumi Tegar Beriman lewat berbagai bentuk kerjasama yang telah memberi banyak harapan bagi warga Bogor.
Hal ini diungkapkan BuÂpati Bogor, Nurhayanti jika komunikasi yang baik menÂciptakan keselarasan dalam penegakan hukum di KabuÂpaten Bogor.
“Beberapa kerjasama dalam hal penegakan hukum membuat terwujudnya staÂbilitas daerah yang kondusif. Salah satunya implemenÂtasi sistem peradilan pidana anak,†ungkap Yanti.
Posisi Dewi Sendiri kini diÂisi oleh Joni yang wakil Dewi selama memimpin PengadiÂlan Negeri Cibinong. Joni pun berjanji untuk melanjutkan segala program yang telah dicanangkan Dewi.
“Insya Allah, saya akan meningkatkan kinerja PenÂgadilan Negeri Klas I B CibiÂnong agar bisa menjadikan Kantor Pengadilan termaju se-Indonesia,†singkatnya.
(Rishad Noviansyah)