BOGOR, TODAY – Diah Su­lastri Dewi resmi menanggal­kan jabatan Ketua Pengadi­lan Negeri Klas I B Cibinong menuju Wakil Ketu Pengadi­lan Negeri Klas I A Bale Band­ung, Selasa (1/9/2015).

Pesan yang ditinggalkan Dewi, adalah tetap dijalank­annya Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena menu­rutnya ini sebuah bentuk pelayanan kepada masyara­kat Kabupaten Bogor.

“Meski saya sudah tidak berada di Kabupaten Bogor, saya ingin pemkab terus melanjutkan beberapa ker­jasama yang telah dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dewi, Selasa (1/9/2015).

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Memimpin dalam kurun waktu 2 tahun 8 bulan, Dewi disebut sebagai inspirator bagi Bumi Tegar Beriman lewat berbagai bentuk kerjasama yang telah memberi banyak harapan bagi warga Bogor.

Hal ini diungkapkan Bu­pati Bogor, Nurhayanti jika komunikasi yang baik men­ciptakan keselarasan dalam penegakan hukum di Kabu­paten Bogor.

“Beberapa kerjasama dalam hal penegakan hukum membuat terwujudnya sta­bilitas daerah yang kondusif. Salah satunya implemen­tasi sistem peradilan pidana anak,” ungkap Yanti.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Posisi Dewi Sendiri kini di­isi oleh Joni yang wakil Dewi selama memimpin Pengadi­lan Negeri Cibinong. Joni pun berjanji untuk melanjutkan segala program yang telah dicanangkan Dewi.

“Insya Allah, saya akan meningkatkan kinerja Pen­gadilan Negeri Klas I B Cibi­nong agar bisa menjadikan Kantor Pengadilan termaju se-Indonesia,” singkatnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================