BOGOR, TODAYÂ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku priÂhatin melihat lesunya perekoÂnomian di Indonesia dalam satu semester terakhir. Tak hanya anjloknya rupiah saja, suramnya prestasi pemerintah daerah dalam melakukan proyeksi pembanguÂnan wilayah juga menjadi perhaÂtian serius Pemerintah Pusat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi akan melakukan dereguÂlasi terhadap ratusan aturan untuk memudahkan investasi. Selain itu, kasus prioritas yang menjadi perhaÂtian serius adalah minimnya seraÂpan anggaran di daerah. Presiden meminta diterapkannya sistem sanksi menyangkut serapan itu.
“Presiden minta supaya Mendagri menerapkan reward and punishment kepada
daerah yang tidak ataupun serapannya rendah,» kata Seskab Pramono Anung di kantor presÂiden, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Sanksi yang akan diberikan antara lain berupa tidak dimudahÂkan dalam pemotongaan insentif dan dana transfer daerah tidak diÂberikan dalam bentuk tunai.
Selain itu, kata Pramono, hari ini secara maraton akan dilakuÂkan rapat-rapat di Istana Bogor untuk menyelesaikan regulasi yang menghambat iklim investasi. “Termasuk ada 154 undang-unÂdang yang akan disempurnakan termasuk berbagai hal, termasuk juga serapan daerah yang sangat rendah,†tambahnya.
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin NaÂsution mengatakan, belum dapat merinci aturan mana yang akan di dereguÂlasi terlebih dahulu. Untuk itu, selama tiga hari ke depan, Jokowi akan mengadakan rapat maraton selama tiga hari untuk meÂnyelesaikan 154 aturan yang akan diperbaiÂki. “Saya tentu tunjukkan mana yang lebih siap untuk segera di umumkan, tapi PresÂiden mintanya berbeda pendekatannya. Beliau mau satu topik besar yang namanya deregulasi yang menyangkut 100 sekian peraturan itu, itu yang harus diselesaikan duluan,†kata Darmin di Istana Negara, JaÂkarta, Rabu (2/9/2015). “Dan kita diminta kumpul di Bogor besok, lusa, kalau harus sampai Sabtu ya Sabtu, dan menteri-menÂteri yang terkait akan diundang ke sana,†sambungnya.
Menurut Darmin, untuk membahas deregulasi ini juga akan menggandeng duÂnia usaha sebagai pelaku yang selama ini mengeluhkan beberapa aturan yang timÂpang tindih, seperti pertambangan. «Jadi kelihatannya perbedaan pendekatan ini membuat kita akhirnya ngikuti apa yang disampaikan Presiden yang deregulasi saja dulu, yang lain nanti aja,» kata Darmin.
Dia menambahkan, deregulasi aturan ini sudah menjadi concern Presiden Jokowi untuk diselesaikan pada minggu ini. SeÂhingga, fokus para menteri akan menyÂelesaikan deregulasi tersebut. Sedangkan, paket kebijakan ekonomi akan dibahas dan diselesaikan minggu depan. «Jadi itu akan ada pada minggu berikutnya (paket kebiÂjakan). Tapi yang akan lebih dulu adalah deregulasinya,» paparnya.
Darmin mengatakan, deregulasi seÂbanyak 154 aturan ini dikarenakan banyak kementerian yang tanpa disadari justru membuat perkembangan dunia industri tidak menunjukkan perbaikan yang sigÂnifikan. Untuk itu, dirinya akan memangÂgil kementerian terkait untuk dibahas lebih lanjut. «Tanpa dilihat bahwa ini ada dampaknya terhadap perkembangan dan daya saing sektor industri. Jadi memang fokusnya adalah industri dan perdagangan karena kita sekarang ini betul-betul ingin mendorong agar sektor industri hidup lagi. Karena itulah motor penggerak ekonomi kita di masa depan,†tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Barat baru 36 persen menyerap angÂgaran tahunan, terhitung per 21 Agustus 2015 dari total anggaran murni Rp 25,25 triliun.
Hingga akhir Agustus 2015, proyeksi penyerapan anggaran Jawa Barat diperÂkirakan baru 40 persen dengan realisasi pencairan dana BOS serta bagi hasil bukan pajak yang menjadi hak pemerintah kabuÂpaten/kota.
Total APBD Kota Bogor saat ini sebesar Rp2,096 triliun. Realisasi anggaran OPD sampai bulan Juli 2015, yaitu per tanggal 24 Agustus baru mencapai 25,7 persen. Itu beÂlum final, masih terdapat tujuh OPD yang belum menyampaikan laporan.
Ketujuh Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan lapoÂrannya yakni, Badan Perencanaan PemÂbangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (DisÂnakertransos), Satpol PP, Bagian AdminisÂtrasi Perekonomian, Sekretariat Korpri dan RSUD Kota Bogor. Laporan monitoring dan evaluasi (monev) sampai Juli 2015, secara online disampaikan melalui Sistem Tepra ke Kantor Staf Presiden dan Provinsi. “KaÂlau tahun lalu, sampai dengan Juli berkisar 31,45 persen. Saya yakin tahun ini juga bisa di atas 30 persen,†kata Walikota Bogor, Bima Arya, kemarin. Itu artinya, sampai 24 Juli lalu, anggaran yang sudah terserap sekitar Rp538 miliar.
Sementara di Kabupaten Bogor, pada enam bulan pertama tahun ini saja, seraÂpan belanja modal hanya sebesar Rp 2,77 persen dari total belanja modal Rp 2.026.333.825.000 atau baru terserap Rp 56.154.244.578.
(Yuska Apitya Aji)