BOGOR TODAY – OmbudsÂman Republik Indonesia (ORI) meminta Pemkot Bogor memÂbereskan persoalan pungutan liar di Terminal Baranangsiang. Ombudsman menilai, ada poÂtensi korupsi dalam status quo lahan terminal.
Legal dan Humas PT PanÂcakarya Grahatama Indonesia (PGI), Firman, menegaskan, pihaknya keberatan jika lahan yang sudah menjadi aset peruÂsahaannya dipungut retribusi. “Kami keberatan. Sejauh ini, selama dua tahun, kami tak melakukan aktifitas apapun. Terhitung sejak aset kita perjanÂjian berjalan,†kata dia, melalui pesan singkat kepada BOGOR TODAY, kemarin.
Assisten Ombudsman RI, Andi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan lambanÂnya tindak lanjut dari PemÂkot Bogor untuk memberikan terminal sepenuhnya kepada pihak PGI. “Ya, kalau sampai saat ini belum juga dikosongÂkan sama pemerintah itu akan muncul banyak masalah baru. Kalau yang sekarang saya baca di surat kabar kan pungli nanti pasti ada lagi kalau tidak cepat diselesaikan,†ungkapnya.

Hingga kini, izin pembanÂgunan pun menjadi perdebatan karena ada beberapa kepentinÂgan, seperti Pemerintah Pusat yang tidak setuju ketika termiÂnal dibangun dengan dikemÂbangkan dengan sektor bisnis seperti hotel dan kepentingan Walikota Bogor yang ngotot unÂtuk fungsi terminal harus lebih besar daripada unsur bisnis. “Sehingga dikhawatirkan waÂlikota Bogor belum mengeluarÂkan izin, karena masih tarik meÂnarik kepentingan dan belum ada titik kompromi, jelas maÂsyarakat yang dirugikan dalam kondisi ini. Kami merekomenÂdasikan agar Kejari Bogor juga ikut mendalami potensi korupsi dalam pungutan ini,†tandasÂnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, menyayÂangkan, minimnya pemasukan retribusi di terminal. SeharusÂnya potensi pemasukan dari terminal Baranangsiang meÂlebihi dari potensi di terminal lainnya, karena aktivitas di terÂminal Baranangsiang lebih intÂen dan banyak. “Kondisi banguÂnan di Terminal Baranangsiang memang tidak layak, tetapi disana masih tersimpan poÂtensi retribusi yang sangat beÂsar dengan maraknya aktivitas maupun intensitas pelayanan terminal. Tetapi hasil retribusi dari Terminal Baranangsiang ternyata sangat minim dan keÂcil, tidak sesuai dengan realita kondisi aktivitas sebenarnya diÂlapangan,†kata Yus.
Menurut Yus, Terminal BaÂranangsiang memiliki aset yang potensial untuk menghasilkan retribusi, karena disana ada berbagai aktivitas kegiatan, diÂantaranya, ada bus besar, bus sedang, bus kecil, kendaraan minibus, palkir kendaraan dan kios-kios maupun los PKL. InÂtensitas aktivitas di terminal juga sangat tinggi, sehingga unÂtuk sektor pendapatan sangat potensial. Namun berdasarkan informasi dari Dispenda, pemaÂsukan bagi PAD dari penariÂkan retribusi terminal secara global yang dikelola UPTD terÂminal DLLAJ Kota Bogor Rp. 1.687.598.000. sementara hasil retribusi khusus dari terminal Baranangsiang sekitar Rp. 400 juta.
(Guntur Eko Wicaksono)