ti_286704_dirut-pln-sofyan-basirJAKARTA, TODAY — Pernyataan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli tentang praktik mafia dalam penjualan pulsa listrik pintar, mebuat Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir merasa perlu angkat bi­cara. ‘’Tidak ada mafia,’’ kata Sofyan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (8/9/2015). Seperti diberitakan harian ini kemarin, Rizal Ramli menyebut ada permainan mafia di pulsa listrik (token) atau listrik pintar di PT PLN. Permainan mafia ini dirasakan Rizal kare­na ketika membeli pulsa listrik Rp 100.000 na­mun nilai listrik yang didapat pelanggan han­ya setara Rp 70.000. (BogorToday 8/9/2015)

Menurut Sofyan, pemotongan biaya saat membeli pulsa listrik bukan karena dicuri oleh PLN (permainan mafia listrik). Melainkan karena adanya biaya administrasi dan pajak dari pemerintah daerah (Pemda). “Jadi begini, waktu beli token listrik. Ceritanya begini, ke­tika ada rakyat miskin beli listrik Rp 120.000. Tapi kan dia nggak beli sekaligus. Dia ada uang Rp 20.000 beli token listrik. Nah belinya berkali-kali, makanya biaya bertambah. Bukan berarti ada biaya karena dicuri, tapi karena ada biaya-biaya yang kita sebut biaya admin­istrasi,” jelas mantan Dirut Bank BRI ini.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Biaya administrasi yang dimaksud Sofyan adalah biaya administrasi bank, di mana besa­rannya bervariasi tapi rata-rata Rp 3.000 per transaksi pembelian pulsa listrik. Selain itu ada juga Pajak Penerang Jalan Umum (PJU) dari Pemda yang ditetapkan sebesar 3-6%. Seperti di DKI Jakarta PJU ditetapkan 2,4%.

Sebelumnya Sofyan mengatakan, sema­kin sering membeli pulsa listrik dalam sebulan, maka biaya-biaya tersebut terasa akan makin besar. “Misal dia beli listrik prabayar Rp 100.000, tapi dia beli 2 sampai 3 kali (Rp 50.000 atau Rp 20.000). Kadang-kadang harga pulsa listriknya terpotong biaya administrasi,” kata Sofyan.

Yang dimaksud Sofyan, masyarakat akan lebih banyak kena potongan biaya adminis­trasi bank dan PPJ kalau dalam sebulan mem­beli pulsa listrik Rp 50.000 sebanyak dua kali, daripada membeli langsung Rp 100.000 se­tiap bulannya.

Jadi kalau beli pulsa listrik Rp 50.000 x 2 = Rp 100.000 tapi kena biaya administrasi bank Rp 3.000 x 2 = Rp 6.000. Serta PPJ Rp 2.274 x 2 = Rp 4.548, atau total Rp 10.548.

Kalau beli langsung Rp 100.000/bulan, biaya administrasi bank dan PPJ total hanya Rp 5.274.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Jadi kalau beli Rp 100.000 sebenarnya bisa hemat Rp 5.274 dari pada membeli dua kali pulsa listrik dengan nominal Rp 50.000 selama sebulan.

Rencananya, untuk mengurangi beban masyarakat, PLN akan mengurangi biaya ad­ministrasi, tentunya harus membicarakan hal tersebut ke pihak perbankan yang bekerjasa­ma dengan PLN dalam penjualan token listrik.

“Biaya inilah yang akan dikecilkan, nggak lewat PPOB (Payment Point Online Bank), tapi mekanisme perbankan. Tapi tujuannya meringankan masyarakat,” kata Sofyan.

“Biaya itu biaya administrasi. Misalnya Rp 100 ribu administrasi Rp 1.500 itu sekali beli. Kala 100 ribu per bulan. Kadang-kadang orang beli 30 ribu, kena 1500. Itu beli berkali-kali jadi biaya administrasinya juga berkali-ka­li. Makanya bisa lebih mahal ketimbang kalau dia beli sekaligus,” tambahnya.

Terkait PJU sendiri, Sofyan mengatakan, hal tersebut merupakan ketentuan dari masing-masing daerah. Dana PJU ini bisa di­gunakan untuk penerangan jalan di daerah, namun bisa digunakan untuk hal lain. Karena PJU dikelola masing-masing daerah.

(Alfian Mujani|dtc)

============================================================
============================================================
============================================================