Opini-2-Yasraf-Amir-Piliang

Oleh: YASRAF AMIR PILIANG
Pemikir Sosial dan Kebudayaan

Kekuasaan tidak beker­ja karena ia tak mam­pu melaksanakan apa yang dikatakan, mere­alisasikan apa yang di­janjikan, atau mencapai apa yang telah direncanakan. Garis kom­ando dalam roda pemerintahan tak hadir karena tak punya efek disiplin pada aparat-aparat lebih rendah.

Krisis keuangan global yang mengancam akhir-akhir ini kian menambah parah kehidupan ber­negara dan berbangsa karena ia bersamaan dengan semacam ”kri­sis kekuasaan” yang ada di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Krisis kekuasaan terjadi karena kekuasaan yang ada tak mampu menunjukkan legitimasinya, yai­tu kapasitas dalam menjalankan fungsinya sesuai harapan rakyat. Jokowi sebagai pemegang kekua­saan tertinggi negara sejauh ini tak mampu menunjukkan kapa­sitasnya dalam mengendalikan dan mengarahkan bangsa ke arah perubahan.

Kekuasaan tanpa kuasa tentu sebuah ironi karena ia seperti kata tanpa makna, atau konsep tanpa realitas. Namun, justru ”ironi kekuasaan” itu yang kini dialami negara-bangsa ini, yaitu ketika rezim kekuasaan tak mam­pu menunjukkan dayanya dalam memecahkan aneka persoalan bangsa. Yang ada hanya ketak­berdayaan, yaitu ketakmampuan menghadapi aneka tekanan: so­sial, politik, ekonomi, hukum. Ironi kekuasaan ini akibat kental­nya pertarungan kepentingan di dalam tubuh pemerintah itu send­iri dan terabaikannya kepentingan bangsa yang lebih besar.

Kekuasaan Minimalis

Kekuasaan tidak bekerja ke­tika ia tak mampu mengarahkan elemen bangsa menuju perbaikan atau perubahan. Otoritas kekua­saan memang ada, yang dipegang para pemangku kekuasaan di dalam aneka aparatus negara, tetapi ia tidak mampu menunjuk­kan kuasanya. Kekuasaan lantas menjadi ”kekuasaan minimalis”, yaitu ketika sistem kekuasaan hanya mampu menunjukkan efek kekuasaan sangat kecil, dengan efek perubahan sangat minim.

”Kekuasaan” adalah kemam­puan untuk mendapatkan apa yang diinginkan, untuk mencapai sebuah tujuan, atau singkatnya kemampuan melakukan peruba­han. (Boulding, 1989). Artinya, kekuasaan adalah kemampuan merealisasikan apa yang dijanji­kan atau mencapai sebuah tujuan bersama melalui jalan perubahan. ”Revolusi mental” adalah sebuah konsep perubahan yang dicanan­gkan Jokowi, tetapi hingga kini tak mampu direalisasikan secara nyata bagi perubahan bangsa ke arah lebih baik.

Kekuasaan juga kemampuan untuk mengawasi, mengoreksi, mengendalikan, mendisiplink­an, dan menciptakan kepatu­han (Foucault, 1986). Ironisnya, semua kemampuan ini yang tak mampu ditunjukkan oleh Jokowi sebagai kepala negara. Sebaliknya, yang tumbuh adalah ketakpatuhan, indisipliner, pem­bangkangan aparat-aparat terten­tu terhadap kekuasaan tertinggi, pertengkaran di antara para peja­bat negara, serta ketakmampuan Jokowi sebagai kepala negara melakukan koreksi, pengawasan, dan perbaikan.

Tak berfungsinya kekua­saan dalam rezim pemerintahan Jokowi diperparah dengan tak berfungsinya aparatus negara sesuai bidang dan kapasitasnya. ”Aparatus” adalah segala sesuatu yang dalam cara dan kapasitas tertentu dapat mengarahkan, menentukan, menahan, mence­gah, memodelkan atau men­gamankan perilaku, opini atau wacana (Agamben, 2009). Akan tetapi, ironisnya, beberapa apa­ratus negara tampak tak mampu menjalankan fungsi memodelkan dan mengarahkan tindakan atau menahan dan mencegah aneka tekanan, gejolak, dan krisis.

Ketimbang menjalankan fung­sinya secara profesional di bidang masing-masing, yang amat ken­tara dalam rezim sekarang jus­tru ”rivalitas politik” atas dasar kepentingan. Penunjukan jaja­ran kementerian yang kental nu­ansa politik jadi penyebab utama minimnya profesionalitas untuk menyelesaikan aneka masalah bangsa. Rivalitas politik men­dorong mereka mendahulukan kepentingan politik sektoral dan sempit ketimbang memikirkan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. Akibatnya, terjadi ”perebutan kekuasaan” tak tam­pak di tubuh pemerintahan itu sendiri. Ada kepentingan ”kekua­saan tak tampak” yang berebut pengaruh—juga lahan ekonomi— di balik aparatus negara yang ada menyebabkan terpecah-belahnya sistem kekuasaan jadi fragmen-fragmen kekuasaan yang tak mampu diintegrasikan oleh Jokowi sebagai pemegang kekua­saan tertinggi negara. Disintegrasi kekuasaan ini menjadi titik lemah rezim Jokowi sehingga tak memi­liki daya tangkal terhadap aneka tekanan politik dan rentan terha­dap ancaman badai krisis.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Krisis timbul ketika struk­tur sistem pemerintahan hanya mampu menyediakan kemung­kinan solusi sangat terbatas bagi penyelesaian masalah ketimbang yang diperlukan bagi keberlan­jutan rezim. ”Krisis kekuasaan” adalah ketika kemampuan untuk mendisiplinkan, mengarahkan, dan mengendalikan yang ditun­jukkan oleh rezim kekuasaan jauh dari yang diharapkan. Kri­sis kekuasaan macam ini dapat menimbulkan krisis lebih lanjut pada keberlanjutan pemerin­tahan, berupa ”krisis legitimasi”. Jika krisis kekuasaan dan legiti­masi ini tak dapat diselesaikan, dikhawatirkan terjadi krisis mul­tidimensi lebih parah dalam waktu dekat. Krisis multidimensi diprediksi terjadi apabila sistem sosial, politik, ekonomi, hukum, dan kultural yang ada tak mampu menyediakan solusi bagi penyele­saian aneka masalah bangsa yang kian menumpuk. Krisis kekua­saan adalah akar dari kegaduhan dalam sistem pemerintah Jokowi, yang tak dapat diselesaikan den­gan sekadar perombakan kabinet.

Kultur Kekuasaan

Perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi baru-baru ini nyatanya tak banyak membantu memulihkan kepercayaan akan kemampuan pemerintahan mengatasi berbagai akumulasi per­masalahan bangsa yang kian kompleks. Ada masalah lebih fundamental yang pertama-tama harus diselesaikan terkait dengan ”kultur kekuasaan”, khususnya mental, suasana batin, karakter, dan nilai-nilai yang bekerja di balik sistem kekuasaan itu sendiri.

Disiplin dan kepatuhan dalam sistem kekuasaan dapat diben­tuk melalui berbagai karakter penguasa: karisma, ketegasan, kekuatan batin, kecerdasan, pe­sona diri, atau kecakapan. Disip­lin dan kepatuhan yang didasari kesadaran nasionalisme dan kekuatan batin anak bangsa dapat jadi kekuatan besar menghadapi krisis karena ia mampu mengikat mereka dalam imagined com­munity di atas fondasi kebatinan yang sama. Kemampuan untuk membangun disiplin dan kepatu­han dalam bingkai imagined com­munity ini yang tak mampu ditun­jukkan Jokowi.

Rezim otoriter menciptakan kepatuhan atas dasar ketakutan. Namun, rezim ”dis- otoriter”, yaitu rezim yang tak mampu menunjukkan kekuasaan, me­numbuhkan ketakpedulian atas dasar apatisme. Tidak saja sistem kekuasaan dan beberapa aparatus kekuasaan yang ada tak berfung­si, tetapi peran ”wakil rakyat” dan ”kekuasaan rakyat” itu send­iri sebagai kekuatan pengoreksi kekuasaan juga tak bekerja kare­na ada semacam ”kemacetan” di DPR dan apatisme di tengah masyarakat. Padahal, manifestasi satu-satunya ”kekuasaan rakyat” di dalam sistem demokrasi masa kini adalah pada kekuatan untuk mengawasi, mengoreksi, dan me­luruskan rezim kekuasaan agar sesuai dengan cita-cita, ideal, dan harapan rakyat. Inilah kekuatan ”demokrasi tandingan”, yaitu kekuasaan rakyat dalam menga­wasi dan mengendalikan rezim kekuasaan yang ada agar tak mel­enceng dari prinsip mencapai ke­baikan bagi rakyat, dengan tujuan memastikan para pejabat terpilih memegang amanatnya (Rosanval­lon, 2008).

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

”Demokrasi tandingan” adalah semacam dinding pena­han dari aneka ancaman terha­dap kekuasaan demokratis me­lalui kekuatan masyarakat sipil. Ia adalah kekuatan demos un­tuk terus-menerus mengawasi, mengoreksi, dan meningkatkan efektivitas kekuasaan melalui demonstrasi, petisi, atau solidari­tas sosial. Pengawasan kekuasaan tanpa jeda ini sebagai kompen­sasi dari tak berfungsinya aparat dan aparatus-aparatus negara. Di sinilah mestinya peran relawan Jokowi, tentunya rakyat pada um­umnya, dalam memandu agenda Nawacita yang telah dicanangkan.

Akan tetapi, ironisnya, dua fungsi kekuasaan di dalam tubuh demokrasi itu kini lumpuh. Neg­ara lemah dan rakyat yang lemah menciptakan semacam efek gan­da, memudahkan benih-benih kri­sis multidimensional menjadi ke­nyataan yang menakutkan dalam waktu dekat ini. Negara lemah karena tak berfungsinya kekua­saan pemandu perubahan; rakyat dan wakil rakyat lemah karena tak memiliki dorongan mengoreksi arah perubahan. Tanda-tanda ke arah krisis multidimensi sudah mulai tampak, berupa gejala-ge­jala krisis politik, ekonomi, dan sosial. Gejala ”krisis politik” di­tunjukkan oleh ketakmampuan rezim mengendalikan kekuatan-kekuatan yang ada; gejala ”krisis ekonomi” ditunjukkan oleh an­jloknya nilai rupiah, melambat­nya pertumbuhan ekonomi, dan menurunnya daya beli masyara­kat; gejala ”krisis sosial” ditun­jukkan oleh apatisme masyarakat dan tak adanya ”gerakan sosial” bagi perubahan: demonstrasi, pe­tisi, atau solidaritas sosial.

Apa yang terjadi adalah situasi di mana kompleksitas permasala­han yang ada tak sebanding ke­canggihan pemikiran, strategi, dan tindakan rezim dalam men­gatasinya. Ini diperparah oleh tak munculnya kekuatan demokrasi tandingan untuk mengoreksi kekuasaan. Memang, permasala­han ekonomi yang dihadapi seka­rang sangat kompleks karena cara kerja ekonomi kini sudah seperti cara kerja politik. Akan tetapi, bagaimanapun, ”kekuatan nasi­onal” adalah benteng yang mam­pu menghadapinya.

Untuk itu, Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara harus melakukan langkah-langkah ”budaya politik” untuk menghadapi ancaman krisis. Pertama, Jokowi harus mampu merevitalisasi dan memulihkan otoritas kekuasaannya dengan menunjukkan kemampuannya dalam mengomandokan, men­gendalikan, mendisiplinkan, menciptakan kepatuhan pada ja­jaran-jajarannya dan rakyat pada umumnya. Untuk itu, ia harus dapat melepaskan diri dari aneka tekanan dan rongrongan ”kekua­tan-kekuatan” di luar otoritas kekuasaannya. Ia tak dapat lagi menggunakan ”tangan orang” lain melawan sebuah kekuatan.

Kedua, Jokowi harus mam­pu membangun ”suasana ba­tin” rakyat—dengan lebih sering tampil di depan publik—untuk membangkitkan sentimen nasi­onal, menumbuhkan sense of cri­sis, mengajak rakyat sebagai ba­gian dari krisis, dan membangun semacam ”kekuatan batin” untuk menghadapi ancaman krisis glob­al. Syaratnya, penampilan Jokowi di depan publik demi pencitraan harus dihentikan. (*)

============================================================
============================================================
============================================================