Untitled-6BOGOR TODAY – Proses veri­fikasi 18 paket lelang pekerjaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Bogor dijaga ketat oleh Satpol-PP Kota Bogor. Tak hanya satpol pp saja, aparat berpakaian preman juga men­jaga ketat jalannya proses pengecekan ini.

Dari pantauan BOGOR TO­DAY dilokasi, kantor mungil di lantai 4 Gedung Sekretariat Pemkot Bogor itu, dipenuhi oleh sekelompok preman dan para pengusaha yang akan mengikuti proses verifikasi lel­ang, kemarin. Namun, terlihat beberapa personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga disekitar lokasi.

Kepala ULP Kota Bogor, Cecep Zakaria, mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan kepada kontraktor yang mengikuti proses lelang. Dirinya menjelaskan, sudah berkordi­nasi kepada Satpol PP Kota Bo­gor, untuk menjaga agar proses verifikasi berjalan kondusif. “Ini demi kenyamanan pegawai kami yang berkerja,” kata dia.

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bogor, Eko Prabowo men­jelaskan, pihaknya menurunk­an sepuluh anggotanya atas dasar permintaan dari pihak ULP. Ia juga menjelaskan, po­lemik kerap gaduhnya kantor ULP sudah menjadi perhatiaan khusus pihaknya, maka harus dijaga. “Untuk penjagaan itu permintaan mereka minta ban­tuan pengamanan. Saya terjun­kan 10 annggota untuk berjaga di sekitar ULP,” ungkapnya.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

Terpisah, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengata­kan, sampai saat ini memang masih banyak permasalahan di ULP, terutama dalam proses verifikasi faktual lelang. Sis­tem baru juga akan diterapkan nantinya, diantaranya dengan melakukan pengawasan in­tensif di ULP, termasuk mel­akukan jemput bola verifikasi. “Kami juga, akan lakukan pem­benahan, diantaranya sistem yang selama ini diberlakukan akan dirubah total. Selain itu, kami akan melakukan jemput bola ke pengusaha yang ikut lelang,” jelas Bima.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================