Untitled-13Semakin berkembangnya teknologi, baragam pula cara pelaku kriminal melakukan aksi. Saat ini aksi kejahatan yang sedang menjadi perhatian dunia perbankan adalah phising.

(Yuska Apitya Aji)

METODE penipuan phising, meli­batkan kecanggihan teknologi dan kebebasan di dunia maya. Dengan cara ini, ratusan nasabah dari ber­bagai bank di Indonesia menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

“Selama sebulan ini kami mengejar pelaku ke berbagai daerah, dan melakukan pe­nyelidikan, surveillance, tap­ping, audit forensik, IT, dan dalam sebulan bekerja, sub­dit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku dengan modus Phishing,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).

Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini mengguna­kan modus dengan membuat malware dan disebar melalui situs-situs terlarang seperti si­tus perjudian dan situs porno yang terpaksa diklik pengguna internet. “Setelah diklik, tern­yata situs tersebut berisi script internet banking, yang dapat membelokkan transaksi asli kita para nasabah ke rekening tujuan pelaku yang sudah dis­iapkan sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Namun nasabah tak per­nah sadar, bahwa dirinya masuk ke website palsu. Ke­tika uang nasabah tertransfer tanpa sadar, sudah disiapkan sejumlah rekening penampun­gan di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Rekening penam­pungan tersebut dibuka den­gan identitas palsu. “Tak han­ya itu, pelaku juga merekrut masyarakat atau nasabah un­tuk dijadikan financial agent, dimana seolah-olah melakukan penawaran pekerjaan lewat email yang datanya tersebar di situs pencari kerja. Data terse­but dibelokkan dan dibajak untuk didaftarkan namanya di bitcoin,” jelas Krisna. “Sete­lah uang nasabah dibobol dan dimasukkan ke agen tadi, ke­mudian agen tadi meneruskan ke bitcoin, atau transfer tunai melalui Western Union. Kor­ban dari penipuan ini sudah ratusan orang, dan uang yang ditipu sudah ratusan miliar ru­piah,” sambungnya.

Polda Metro Jaya yang men­erima laporan hilangnya uang di dalam rekening sejumlah na­sabah secara misterius kemu­dian melakukan penyelidikan. Selama sebulan penuh, polisi berhasil menelusuri jaringan penipu tersebut yang terse­bar di Bali, Surabaya, Jakarta dan Medan, untuk Indonesia. “Setelah ditelusuri selama se­bulan penuh, dilakukan penge­jaran, ditangkap pelakunya WN Ikraina atas nama Oleksan­dr Sulima (28) yang bertempat tinggal di vila perumahan Puri Jimbaran, Bali. Dari yang ber­sangkutan kita sita bukti pem­belian bitcoin, paspor, terda­pat petunjuk wawancara lewat Whatsapp dengan seseorang bernama Gryadskiy, yang membicarakan rekening baru untuk penampungan dana,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Dari pengembangan pe­nyidikan, polisi menangkap Gryadskiy. Kepada polisi, Gryadskiy mengaku Oleksandr merupakan kaki tangannya. Sedangkan atasan Gradskiy, adalah seseorang bernama An­thon, warga Rusia. Pertemuan mereka terjadi sekitar tiga bu­lan lalu di Club Sky Garden, Legian.

Krisna mengatakan, An­thon menawarkan pekerjaan tersebut kepada Gryadskiy. Tugasnya adalah menerima “black money” dari berbagai belahan dunia. Dari situ Gryad­skiy ditawari sejumlah imba­lan. “Mereka selalu berhubun­gan dengan aplikasi “Viber”,” katanya.

“Jaringannya masih ban­yak, wajah mereka kami tu­tupi karena komplotan yang lain masih berkeliaran di luar sana,” sambung dia.

Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP atau pasal 81 UU nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana, dan atau pasal 3,4,5 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU.

============================================================
============================================================
============================================================