Semakin berkembangnya teknologi, baragam pula cara pelaku kriminal melakukan aksi. Saat ini aksi kejahatan yang sedang menjadi perhatian dunia perbankan adalah phising.
(Yuska Apitya Aji)
METODE penipuan phising, meliÂbatkan kecanggihan teknologi dan kebebasan di dunia maya. Dengan cara ini, ratusan nasabah dari berÂbagai bank di Indonesia menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
“Selama sebulan ini kami mengejar pelaku ke berbagai daerah, dan melakukan peÂnyelidikan, surveillance, tapÂping, audit forensik, IT, dan dalam sebulan bekerja, subÂdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku dengan modus Phishing,†ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunaÂkan modus dengan membuat malware dan disebar melalui situs-situs terlarang seperti siÂtus perjudian dan situs porno yang terpaksa diklik pengguna internet. “Setelah diklik, ternÂyata situs tersebut berisi script internet banking, yang dapat membelokkan transaksi asli kita para nasabah ke rekening tujuan pelaku yang sudah disÂiapkan sebelumnya,†jelasnya.
Namun nasabah tak perÂnah sadar, bahwa dirinya masuk ke website palsu. KeÂtika uang nasabah tertransfer tanpa sadar, sudah disiapkan sejumlah rekening penampunÂgan di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Rekening penamÂpungan tersebut dibuka denÂgan identitas palsu. “Tak hanÂya itu, pelaku juga merekrut masyarakat atau nasabah unÂtuk dijadikan financial agent, dimana seolah-olah melakukan penawaran pekerjaan lewat email yang datanya tersebar di situs pencari kerja. Data terseÂbut dibelokkan dan dibajak untuk didaftarkan namanya di bitcoin,†jelas Krisna. “SeteÂlah uang nasabah dibobol dan dimasukkan ke agen tadi, keÂmudian agen tadi meneruskan ke bitcoin, atau transfer tunai melalui Western Union. KorÂban dari penipuan ini sudah ratusan orang, dan uang yang ditipu sudah ratusan miliar ruÂpiah,†sambungnya.
Polda Metro Jaya yang menÂerima laporan hilangnya uang di dalam rekening sejumlah naÂsabah secara misterius kemuÂdian melakukan penyelidikan. Selama sebulan penuh, polisi berhasil menelusuri jaringan penipu tersebut yang terseÂbar di Bali, Surabaya, Jakarta dan Medan, untuk Indonesia. “Setelah ditelusuri selama seÂbulan penuh, dilakukan pengeÂjaran, ditangkap pelakunya WN Ikraina atas nama OleksanÂdr Sulima (28) yang bertempat tinggal di vila perumahan Puri Jimbaran, Bali. Dari yang berÂsangkutan kita sita bukti pemÂbelian bitcoin, paspor, terdaÂpat petunjuk wawancara lewat Whatsapp dengan seseorang bernama Gryadskiy, yang membicarakan rekening baru untuk penampungan dana,†jelasnya.
Dari pengembangan peÂnyidikan, polisi menangkap Gryadskiy. Kepada polisi, Gryadskiy mengaku Oleksandr merupakan kaki tangannya. Sedangkan atasan Gradskiy, adalah seseorang bernama AnÂthon, warga Rusia. Pertemuan mereka terjadi sekitar tiga buÂlan lalu di Club Sky Garden, Legian.
Krisna mengatakan, AnÂthon menawarkan pekerjaan tersebut kepada Gryadskiy. Tugasnya adalah menerima “black money†dari berbagai belahan dunia. Dari situ GryadÂskiy ditawari sejumlah imbaÂlan. “Mereka selalu berhubunÂgan dengan aplikasi “Viberâ€,†katanya.
“Jaringannya masih banÂyak, wajah mereka kami tuÂtupi karena komplotan yang lain masih berkeliaran di luar sana,†sambung dia.
Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP atau pasal 81 UU nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana, dan atau pasal 3,4,5 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU.