SIKAP CV Fadilla membuat geram Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DinÂsosnakertrans) Kota Bogor. Mereka kembali mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan soal penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terkait kecelakaan kerja tewasnya kuli banguÂnan di proyek jembatan. ParÂahnya lagi alamat CV Fadilla tidak ditemukan seperti yang tertera di Unit Layanan PenÂgadaan (ULP) Kota Bogor.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Bogor, Annas Rasmana, mengatakan, bahwa pihaknÂya sudah mengagendakan untuk memanggil pihak pengembang pembangunan jembatan Jalan Muarasari. Namun, hingga saat ini pihak CV Fadilla belum memenuhi panggilan karena alamat yang tertera di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor tidak ada. “Kita agendakan pemanggilan untuk mengetaÂhui mengenai standar K3-nya dan penanganan jaminan tenaga kerja. Namun, saat ini alamat yang berasal dari ULP tidak ada, yaitu di sekitar Jalan Mayor Oking,†kata dia.
Anas juga menambahkan, jika pihak dari CV FaÂdilla tidak kooperatif untuk memenuhi pemanggilan, pihaknya akan merekomenÂdasikan perusahaan tersebut di-blacklist dari ULP Kota Bogor. Ia juga menegaskan, CV Fadilla harus bertangÂgung jawab terhadap jaminan keselamatan sosial. “PemanÂggilan kami ingin menanyaÂkan standar K3, bahkan, jika ada dugaan kelalaian, izin operasionalnya akan dicabut. Penyelidikan ini bisa juga unÂtuk bahan pihak kepolisian†tegasnya.
(Rizky Dewantara)