Untitled-13SIKAP CV Fadilla membuat geram Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Din­sosnakertrans) Kota Bogor. Mereka kembali mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan soal penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terkait kecelakaan kerja tewasnya kuli bangu­nan di proyek jembatan. Par­ahnya lagi alamat CV Fadilla tidak ditemukan seperti yang tertera di Unit Layanan Pen­gadaan (ULP) Kota Bogor.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Bogor, Annas Rasmana, mengatakan, bahwa pihakn­ya sudah mengagendakan untuk memanggil pihak pengembang pembangunan jembatan Jalan Muarasari. Namun, hingga saat ini pihak CV Fadilla belum memenuhi panggilan karena alamat yang tertera di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor tidak ada. “Kita agendakan pemanggilan untuk mengeta­hui mengenai standar K3-nya dan penanganan jaminan tenaga kerja. Namun, saat ini alamat yang berasal dari ULP tidak ada, yaitu di sekitar Jalan Mayor Oking,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Anas juga menambahkan, jika pihak dari CV Fa­dilla tidak kooperatif untuk memenuhi pemanggilan, pihaknya akan merekomen­dasikan perusahaan tersebut di-blacklist dari ULP Kota Bogor. Ia juga menegaskan, CV Fadilla harus bertang­gung jawab terhadap jaminan keselamatan sosial. “Peman­ggilan kami ingin menanya­kan standar K3, bahkan, jika ada dugaan kelalaian, izin operasionalnya akan dicabut. Penyelidikan ini bisa juga un­tuk bahan pihak kepolisian” tegasnya.

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================