Keberadaan prostitusi di kawasan foodcourt milik Bogor Trade Mal (BTM), membuat penasaran Kadinsoskertrans Kota Bogor, Anas Rasmana, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo dan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan, mengatakan piÂhaknya masih melakukan penyelidikan terÂkait prostitusi yang ada di kaÂwasan foodcourt milik BTM. “Sudah kami taruh anggota. Kami tinggal tunggu laporan dari intel khusus,†ungkapÂnya.
Lebih lanjut, Hendrawan mengatakan dirinya akan tuÂrun langsung ke lapangan unÂtuk menyelidiki kasus prostiÂtusi ini. “Saya turun langsung ke BTM, nanti akan kita kabari lagi kalau sudah ada hasil,†teÂgasnya.
Terpisah, KadinsoskerÂtrans Kota Bogor, Anas RasÂmana, mengatakan, dirinya akan menyelidiki dan ikut meÂnyamar untuk membongkar kasus prostitusi yang ada di BTM. “Ayolah kita sama-sama investigasi kalau ternyata ada dan terbukti langsung kita tangkap,†ujarnya.
Anas juga mengungkapÂkan pihaknya sebenarnya hanya menangkap yang terliÂhat secara kasat mata namun tidak menutup kemungkinan pihaknya juga bisa menangÂkap yang terselubung. “SeÂbenarnya kalau yang terseÂlubung itu tugas kepolisian dan Satpol PP Kota Bogor, tapi saya juga akan lakukan invesÂtigasi,†ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan unÂtuk kasus prostitusi yang ada di BTM. “Kami masih lakukan penyelidikan, kami masih tunggu hasilnya dari anggota saya di lapangan,†ucapnya.
Lebih lanjut, Eko juga mengatakan tidak bisa sembaÂrangan dalam menuntaskan kasus ini, dikarenakan kesalaÂhan sedikit bisa menjadi faÂtal. “Kalau asal tangkap nanti malah bisa diadukan penceÂmaran nama baik kan bahaya jadi kita hati-hati tapi pasti kalau sudah lengkap datanya akan kami bungkus dan akan kami tegur pihak BTM dan hotel tempat yang digunakan untuk mesum itu,†tegasnya.
Terpisah, Manager MarÂketing dan Komunikasi BTM, Sharon Vebrilla, mengatakan, pihaknya juga sudah memberÂlakukan larangan bagi pelajar masuk mal pada jam sekolah, kecuali yang didampingi para orang tuanya. “Kami buka sekitar pukul 09:00 WIB, kalau ada siswa berseragam mau masuk pada jam sekolah, petugas dari pintu juga pasti larang, kecuali dia (anak sekoÂlah-red) datang didampingi orang tuanya, berarti keperÂluannya jelas mau membeli kebutuhan,†jelasnya. (*)