Untitled-15BOGOR, TODAY – Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor belum memastikan apakah pengerjaan 458 rehabilitasi dan pem­bagunan jalan di tahun 2015 ini ram­pung tepat waktu.

Pasalnya di lapangan, masih banyak proyek jalan yang minim pengerjaannya. Pantauan Bogor To­day, jalan rusak juga masih terlihat di sekitar Bojong Gede arah ke Tajur Halang, selain itu, jalan di kawasan Sentul ke arah Babakan Madang juga belum terlihat tanda-tanda akan di­perbaiki.

Selama ini, Edi Wardhani sangat mengagung-agungkan pengerjaan jalan Ciomas-Cikretek yang rampung pada akhir November. Namun, dari informasi yang dihimpun, proses pengerjaannya hingga saat ini masih sangat minim.

Tak hanya itu, wilayah Jasinga men­jadi perhatian khusus, pasalnya pan­jang jalan yang mengalami rusak berat disana mencapai 68,125 kilometer.

“Kita belum mengecek langsung kelapangan. Nanti di akhir bulan, baru benar-benar jelas kelihatan progresnya bagaimana,” ujar Kepala Bidan Pembangunan dan Rehabili­tasi pada DBMP, Asep Ruhiyat, Senin (21/9/2015).

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Selain itu, masih ada Wilayah Cigudeg yang memiliki panjang ja­lan rusak berat 65,895 kilometer. “Pokoknya, dalam perencanaan itu, semua harus sudah beres pada De­sember 2015. Kalau kontraktornya nakal, itu akan diputus kontraknya,” lanjut Asep.

Karena belum turun langusng ke lapangan dan belum mendapat lapo­ran dari para kepala UPT Jalan di Kabupaten Bogor, ia belum bisa me­mastikan mana saja jalan yang pro­gres pengerjaannya masih rendah.

“Ya belum ada yang disoroti sam­pai saat ini. Akhir September ini baru bisa kita lihat perkembangannya,” lanjut Asep.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabu­paten Bogor Edi Wardhani mengan­cam pemutusan kontrak sepihak.

Selain diputus kontraknya, para penyedia jasa juga dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) jika la­lai dalam pengerjaan pembangunan dan rehabilitasi jalan.

“Sudah menjadi komitmen. Saya harap juga para penyedia jasa seri­us dalam pekerjaannya dan tidak mempermainkan waktu. Apalagi jika mengesampingkan kualitas proyek. Kami juga tak segan untuk memutus kontrak secara sepihak,” tegas Edi, kemarin.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Ia melanjutkan, perusahaan juga bakal dimasukkan kedalam daftar hi­tam dan tidak bisa mengikuti lelang proyek dimanapun.

“Khusus untuk proyek yang nilainya diatas Rp 1 miliar, saya su­dah tugaskan para kepala UPT un­tuk cerewet kepada para kontraktor karena saya dengar masih ada beber­apa pekerjaan yang progresnya ma­sih di bawah 10 persen. Sisa waktu 75 hari di tahun 2015 ini harus diman­faatkan semaksimal mungkin oleh semua penyedia jasa,” tuturnya.

Menurutnya, meski masih ada paket proyek yang pekerjaanya di bawah 10 persen, ia mengaku tetap optimis sebelum 15 Desember men­datang, semua proyek yang ada di dinasnya rampung 100 persen.

“Bahkan ada beberapa proyek No­vember nanti sudah beres. Sehingga serapan anggaran yang rendah di bulan tersebut naik,” tambahnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================