Untitled-9Emiten konstruksi pelat merah PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yakin target kontrak baru tahun ini sebesar Rp 18,7 triliun dapat terlampaui. Pasalnya, perseroan telah ditunjuk pemerintah menggarap proyek transportasi massal berbasis rel atau light rapid transport (LRT).

Oleh : Apriyadi Hidayat
[email protected]

BEP Adji Satmoko, Direktur ADHI memperkirakan tahun ini perse­roan akan mendapat kontrak baru dari pengerjaan LRT tahap I se­nilai Rp 7 triliun. “ Sementara target kita sekarang di luar proyek LRT,” katanya, Selasa (22/9).

Adji memperkirakan total nilai kontrak pengerjaan proyek LRT dua tahap bahkan bisa mencapai Rp 26 triliun. Nilai tersebut akan menjadi sumber pendapatan kontrak baru perseroan tahun ini dan tahun 2016. Hanya saja nilai tersebut baru perkiraan saja.

Direktur Utama ADHI, Kiswdarmawan, mengatakan kebutuhan dana untuk proyek LRT terse­but masih akan dihitung oleh perseroan bersama kementerian perhubungan. Pasalnya pengerjaan tersebut bersifat refinancing bukan investasi perseroan.

Proses design dan perhi­tungan nilai proyek tersebut akan dilakukan dalam tiga bu­lan ke depan. “Sebelum natal harapannya kita sudah dapat kontrak baru untuk tahap per­tama,” kata Kiswodaawan.

Dia mengatakan pihaknya akan menghargai penugasan yang diberikan pemerintah dan perhitungan nilai proyek besar tersebut akan dilakukan secara efisien. Sementara hing­ga pertengahan September, ADHI telah mengantongi kon­trak baru sebesar Rp 9,7 triliun. Selain itu, perseroan juga telah memiliki kontrak terendah sebesar Rp 1,2 triliun.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

Adji optimis dalam sisa em­pat bulan terakhir ini target kontrak baru yang dipatok Rp 18,7 triliun dapat dikejar tanpa mengandalkan proyek LRT. Sementara dengan perkiraan kontrak LTR tahap I sebesar Rp 7 triliun, total kontrak baru yang bisa didapat ADHI tahun ini sebesar Rp 25,7 triliun.

Right Issue

Para pemgeng saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk emiten Badan Usaha Milik Ne­gara (BUMN) konstruksi me­nyetujui peningkatan modal ditempatkan dan Disetor mela­lui Penawaran Umum Terbatas I (PUT l) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue senilai Rp 2,75 triliun. Harga rights is­sue ditetapkan sebesar Rp 1.560 per saham.

“Dalam aksi korporasi itu, perseroan akan mengeluarkan sebanyak 1.759.529.376 saham dari portepel dengan nilai nominal Rp 100,” kata Corpo­rate Secretary PT Adhi Karya Ki Syahgolang Permata usai rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

BACA JUGA :  Pisang Kuah Santan yang Lezat untuk Takjil Praktis di Tanggl Tua

Dia mengatakan, seluruh dana right issue akan diguna­kan untuk membiayai sebagian proyek transportasi massal berbasis rel (light rail transit/ LRT) terintegrasi lintas Jakarta- Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi ( Jabodetabek), beserta stasiun dan properti pendukungnya dengan konsep Transit Ori­ented Development, termasuk fasilitas park and ride.

Penambahan modal emiten saham berkode ADHI ini akan berasal dari pemerintah mela­lui penyertaan modal negara (PMN) 2015 senilai Rp 1,4 triliun dan publik senilai Rp 1,35 triliun. Adhi Karya menggandeng Man­diri Sekuritas, Bahana Securities, dan Danareksa Sekuritas sebagai joint lead underwriter transak­si right issue tersebut.

Tunjuk Fadjroel

PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengubah struktur pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini. Pengu­rus perseroan yang diubah ada­lah posisi komisaris utama dan direktur Adhi Karya.

Aktivis yang juga sempat menjadi relawan pemenangan Joko Widodo ketika mencalon­kan diri menjadi Presiden, Muhammad Fadjroel Rach­man, masuk ke dalam Komisa­ris Utama menggantikan Di­rektur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-Pera Imam Santoso Ernawi. “Keputusan tersebut diambil dari persetu­juan pada RUPSLB,” ujar Di­rektur Utama Adhi Karya Kis­wodarmawan.

(Apri/KTN/BS)

============================================================
============================================================
============================================================