bima-aryaBANDUNG, TODAY — Walikota Bogor Bima Arya menyebut media massa di Kota Bogor sudah menjadi alat politik. Begitu juga dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swa­daya Ma­syarakat (LSM).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengadukan hal itu kepada Menko Pol­hukam Luhut Binsar Panjaitan. Sebagai kepala daerah baru, Bima mengaku sering mendapatkan tekanan dari LSM, ormas, dan media massa lokal di wilayahnya.

“Saya tidak antikritik namun saat kasus dibesar-besarkan, melebar ke mana-mana ini bisa jadi permainan Ormas, LSM, dan media lokal yang menjadi alat politik,” kata Bima Arya di sela-sela Rakor Penyera­pan Anggaran Jawa Barat di Bandung, Se­lasa (22/9/2015).

Bima Arya juga menyinggung tentang surat kaleng dari Ormas dan media massa lokal yang dijadikan referensi bahan ma­salah hukum sehingga menimbulkan keg­aduhan di daerah. “Saat datanya valid tidak ada masalah, tapi ketika data masih simpang siur ditelusuri, maka itu semacam spekulasi yang kemudian diangkat oleh media lokal, ormas, dan LSM,” kata Bima.

Selain itu, orang nomor satu di Balai Kota Bogor itu juga mengakui ketakutan jaja­rannya di Pemkot Bogor untuk menggunak­an anggaran. “Jadi, para kepala dinas kha­watir ada kesalahan sehingga berujung pada pemeriksaan hukum. Kadis-kadis bilang ke saya, kalau bisa semua proses di pusat saja, saking takutnya ada kesalahan,” kata dia.

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

Tak hanya Bima Arya saja yang men­gadu. Walikota Bandung, M Ridwan pun sama. Ia mengaku mengalami tekanan dari LSM selama dua tahun menjabat sebagai pemimpin di Kota Bandung. “LSM yang kerjanya mencari nafkah dengan membuat laporan. Demonya berbayar. Dicari saja Pak karena situasi ini membuat tidak nyaman bagi kami yang tengah mereformasi daerah. Mohon dibantu,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. “Sekarang ini atmosfernya itu adalah ancaman hukum yang begitu menghantui PNS kami. Contoh kecil saja, ca­mat saya sempat diperiksa hanya gara-gara penunjukkan langsung spanduk KAA senilai Rp 30 juta. Sesederhana di situasi khusus dipanggil APH (aparat penegak hukum-red). Apakah APH tidak memilah pelapor. Hal sepele ini menghambat belanja daerah. Sekarang cenderung tidak ada yang mau jadi KPA,” beber pria yang akrab disapa Emil itu.

Menjawab keluhan ini, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, memotivasi kepala daerah agar tidak takut menghadapi segala rintangan dalam proses pembangunan di daerah. Luhut menjamin terbuka menerima semua laporan masalah dari kepala derah.

Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran yang digelar di Kantor Bappeda Jabar, Selasa (22/9/2015), salah satu tujuannya yakni un­tuk memotivasi daerah di wilayah Jabar khu­susnya untuk lebih banyak menyerap ang­garan. Sementara para kepala derah sendiri disebut-sebut ketakutan untuk menggunak­an anggaran karena khwatir salah yang akan berujung berurusan dengan proses hukum.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

“Mengenai perlindungan, pemerintah itu akan melindungi saudara-saudara juga kok. Kenapa kami datang ke sini sekarang? Karena ada rasa tanggung jawab, mari kita bekerjasama membangun republik ini. Kita enggak bisa bekerja sendiri,” ucap Luhut.

Luhut dengan tegas memotivasi dan meminta kepada para kepala daerah di Jabar yang hadir dalam forum itu untuk bekerja dengan bersungguh-sungguh. “An­da-anda ini masih muda, masih umur 40-an masa depan kalian masih jauh. Tapi mari bekerja. Sampai kapan mau begini. Kita ma­sih terkotak-kotak, mikir salah orang, dosa orang. Tanya dirimu yang paling dalam. Apa kau bersih, apa pantas mengklaim dirimu bersih?” tegas Luhut.

Di akhir rakor, Luhut menegaskan ia siap menerima keluhan dengan tangan terbuka. “Mari kita kerja kompak. Kalau anda ada masalah, saya ulangi, saya menteri Polhu­kam ini. Kalau ada masalah kontak saya, kita cari bagaimana solusinya. Don’t ever ragu-ragu deh. Saya promise, datang ke saya kita ngomong. Sepanjang aturannya benar, saya akan bersama-sama dengan anda untuk menghadapinya,” tandas Luhut.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================