BTM-(1)Maraknya pelanggaran perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Bogor Trade Mal (BTM) membuat Satpol PP Kota Bogor menjadwalkan penyegelan. Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, geram bukan kepalang dan akan melayangkan surat teguran terhadap pihak manajemen mal.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Eko Prabowo men­gatakan pihaknya akan melayang­kan surat teguran kepada manaje­men BTM terkait banyaknya pelanggaran KTR di kawasan mal. “Memang saya lihat ban­yak sekali yang merokok di foodcourtnya nah saya bakal kirim surat teguran dan mung­kin akan saya pasang baliho gede di food court,” tuturnya.

Jika teguran tersebut tak diindahkan manajemen mal, pihaknya akan menyegel mal. “Kalau memang bandel dan tidak bisa secara surat-meny­urat maka hasil akhirnya kita bisa tutup itu foodcourtnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

Staf Promosi Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erny Yuniarti, mengatakan, pihaknya ma­sih menunggu pemanggilan manajemen yang akan dilaku­kan oleh Sekda Kota Bogor terkait pelanggaran Perda KTR yang masih banyak dijumpai di BTM. “Kami sudah layangkan tiga kali surat, namun tetap saja pelanggaran tetap terjadi dan belum ada tindakan te­gas dari manajemen terhadap pelanggar,” ungkapnya.

Erny juga mengatakan, pi­haknya memberikan surat te­guran hanya untuk membuat manajemen bertindak kepada para pelanggar yang ada di BTM baik tenant maupun pen­gunjung. “Kita sudah sering kali sidak ke lokasi dan surat teguran juga sudah diberikan kepada manajemen, tapi tidak jera juga,” bebernya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Salah satu pengunjung BTM, Viony Eva, merasakan ketidaknyamanan apabila di area foodcourt BTM tidak di­perbolehkan untuk merokok. “Wah kalau ada peraturan sep­erti itu saya enggak bakalan nongkrong disini lagi,” ung­kapnya.

Dikonfirmasi, Manager Marketing dan Komunikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla, membantah. “Sudah kok den­gan adanya signage larangan merokok dan kita managemen tidak membiarkan, jika ke­dapatan oleh petugas keaman­an kami makan akan diberikan teguran,” kilahnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================