BOGOR TODAYÂ – Ombudsman ReÂpublik Indonesia (ORI) meminta Pemkot Bogor agar segera bertemu dengan DPRD Kota Bogor untuk membahas reformasi di Unit LayÂanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Komisioner Ombudsman ReÂpublik Indonesia, Kartini Istikomah, menjelaskan, pihaknya akan meneÂkan Pemkot Bogor untuk menanyaÂkan kepada DPRD Kota Bogor terkait restu yang telah diberikan kepada ULP Kota Bogor untuk dijadikan kanÂtor sendiri. Dirinya juga mengatakan, kantor ULP harus menjaga kondusiÂfitas kantor ULP, ini tanggung jawab dari ULP Kota Bogor.
“Jika melanggar prosedur akan kami tindak. Untuk kepala daerah yang jelas akan kami rekomendasiÂkan pemanggilan ke Kemendagri,†kata dia.
Kartini berharap, kantor ULP harus terjaga independensinya. Seharusnya, sambungnya, Pemkot Bogor dapat bertindak cepat dalam menangani permasalahan ini denÂgan cepat. Ia menegaskan, sudah ada lampu hijau dari DPRD Kota Bogor, hanya menunggu Pemkot Bogor untuk melakukan audiensi ke DPRD Kota Bogor.
Sementara itu, Asisten ORI, Andy, menegaskan, Walikota BoÂgor, Bima Arya Sugiarto, seharusnya cepat tanggap dan turun tangan untuk bertindak terhadap kantor ULP Kota Bogor, yang akan dijadiÂkan kantor atau badan sendiri. “KaÂrena secara birokrasi ULP itu bagian dan kesatuan dari Pemkot Bogor. Dan nantinya jika sudah satu pintu, proses pengawasan lebih mudah†tegasnya. “Saran saya, Pemkot BoÂgor sebaiknya mempertimbangkan ULP agar menjadi satu pintu,†tamÂbahnya.
(Rizky Dewantara)