Untitled-8BOGOR TODAY – Ombudsman Re­publik Indonesia (ORI) meminta Pemkot Bogor agar segera bertemu dengan DPRD Kota Bogor untuk membahas reformasi di Unit Lay­anan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Komisioner Ombudsman Re­publik Indonesia, Kartini Istikomah, menjelaskan, pihaknya akan mene­kan Pemkot Bogor untuk menanya­kan kepada DPRD Kota Bogor terkait restu yang telah diberikan kepada ULP Kota Bogor untuk dijadikan kan­tor sendiri. Dirinya juga mengatakan, kantor ULP harus menjaga kondusi­fitas kantor ULP, ini tanggung jawab dari ULP Kota Bogor.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

“Jika melanggar prosedur akan kami tindak. Untuk kepala daerah yang jelas akan kami rekomendasi­kan pemanggilan ke Kemendagri,” kata dia.

Kartini berharap, kantor ULP harus terjaga independensinya. Seharusnya, sambungnya, Pemkot Bogor dapat bertindak cepat dalam menangani permasalahan ini den­gan cepat. Ia menegaskan, sudah ada lampu hijau dari DPRD Kota Bogor, hanya menunggu Pemkot Bogor untuk melakukan audiensi ke DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Minuman Segar, Es Doger Khas Betawi untuk Buka Puasa yang Nikmat

Sementara itu, Asisten ORI, Andy, menegaskan, Walikota Bo­gor, Bima Arya Sugiarto, seharusnya cepat tanggap dan turun tangan untuk bertindak terhadap kantor ULP Kota Bogor, yang akan dijadi­kan kantor atau badan sendiri. “Ka­rena secara birokrasi ULP itu bagian dan kesatuan dari Pemkot Bogor. Dan nantinya jika sudah satu pintu, proses pengawasan lebih mudah” tegasnya. “Saran saya, Pemkot Bo­gor sebaiknya mempertimbangkan ULP agar menjadi satu pintu,” tam­bahnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================