JAKARTA, Today – Dalam kondisi perekonomian nasional yang masih lesu, pemerintah berencana membuat terobosan re g u l a s i p e r p a Âj a k a n u n t u k memperÂcepat investasi.
Anggota Dewan PertimÂbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Manoarfa menyebutÂkan, Presiden Joko Widodo memiÂliki pemikiran bawah IndoÂnesia perlu sistem pajak yang komÂpetitif dengan negara-negara lain. Hal ini tentuÂnya perlu disiaÂsati melalui payung hukum Undang-undang perpajakan.
“Kami akan membuat reguÂlasi paÂjak yang friendly, mulai dari objeknya apa dan subjeknya siapa, dengan tujuan agar pajak benar-benar jelas,†katanya.
Menurut Suharso, saat ini Indonesia belum dianggap tax friendly, sehinga masyarakat dan pelaku usaha masih berkeÂlit sedemikian rupa.
Pajak sejatinya memiliki ada dua elemen, yakni disentif dan insentif. Adanya unsur insentif tentunya menimbulkan efek yang sifatnya relaksasi.Namun, pemerintah perlu melihat relaksasi apa yang bersifat inÂsentif dari fiskal, tapi tidak meÂmengaruhi kembali anggaran negara.
Soharso mengatakan, perlu adanya perbaikan undang-undang perpajakan, mulai dari ketentuan umum tata cara, paÂjak pertambahan penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPn). “Kalau bisa dilakuÂkan, Indonesia akan menarik jadi tujuan investasi,†tandasnya.
(Adil | net)