BOGOR TODAY – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLÂLAJ) Kota Bogor memutuskan kebijakan baru, ada pengalihan jalur angkot ke Jalan Sawojajar, mulai Sabtu (26/9/2015) malam.
Kabid Lalulintas DLLAJ Kota Bogor, Agus Suprapto, mengatakan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2007 terkait perkereÂtaapian, disebut bahwa, perÂsimpangan itu tidak sebidang, salah satu alasan lain adalah masalah keselamatan. “Jadi kan seperti itu alasannya, masalah untuk angkot kan bisa dialihkan rutenya. Terkait ketentuan huÂkum di perizinan untuk segera disesuaikan,†ungkapnya.
Agus juga menjelaskan, perÂlintasan angkot akan disesuaiÂkan setelah berkoordinasi denÂgan bidang angkutan, rutenya akan dialihkan ke banyak alÂternatif menuju pasar Kebon Kembang dengan jalan utama Jalan Sawo Jajar. Dirinya menÂegaskan, penutupan itu juga didampingi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MuspiÂka) Bogor Tengah, tetapi untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas. “Motor ini cukup banÂyak, jadi kalau dialihkan lewat jembatan melengkung akan ada penumpukan. Selain itu rawan kecelakaan karena jembatan yang curam, atas pertimbangan itu dibuka untuk motor saja,†jelasnya.
Terpisah, Kabid Dalops pada Satpol PP Kota Bogor, AgustianÂsyah, mengatakan, sebelum melakukan penutupan pihak pemkot telah melakukan sosiaÂlisasi jadi saat penutupan bisa berjalan dengan tertib dan lanÂcar. “Jadi ini win-win solution dari demo lalu di DLLAJ. Pihak Satpol PP hanya mendampingi giat pengalihan rute oleh DLÂLAJ,†tutupnya.
(Guntur Eko Wicaksono)