BOGOR TODAY – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DL­LAJ) Kota Bogor memutuskan kebijakan baru, ada pengalihan jalur angkot ke Jalan Sawojajar, mulai Sabtu (26/9/2015) malam.

Kabid Lalulintas DLLAJ Kota Bogor, Agus Suprapto, mengatakan, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2007 terkait perkere­taapian, disebut bahwa, per­simpangan itu tidak sebidang, salah satu alasan lain adalah masalah keselamatan. “Jadi kan seperti itu alasannya, masalah untuk angkot kan bisa dialihkan rutenya. Terkait ketentuan hu­kum di perizinan untuk segera disesuaikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar

Agus juga menjelaskan, per­lintasan angkot akan disesuai­kan setelah berkoordinasi den­gan bidang angkutan, rutenya akan dialihkan ke banyak al­ternatif menuju pasar Kebon Kembang dengan jalan utama Jalan Sawo Jajar. Dirinya men­egaskan, penutupan itu juga didampingi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspi­ka) Bogor Tengah, tetapi untuk kendaraan roda dua masih bisa melintas. “Motor ini cukup ban­yak, jadi kalau dialihkan lewat jembatan melengkung akan ada penumpukan. Selain itu rawan kecelakaan karena jembatan yang curam, atas pertimbangan itu dibuka untuk motor saja,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bangunan SD Negeri di Madina saat Jelang Sahur

Terpisah, Kabid Dalops pada Satpol PP Kota Bogor, Agustian­syah, mengatakan, sebelum melakukan penutupan pihak pemkot telah melakukan sosia­lisasi jadi saat penutupan bisa berjalan dengan tertib dan lan­car. “Jadi ini win-win solution dari demo lalu di DLLAJ. Pihak Satpol PP hanya mendampingi giat pengalihan rute oleh DL­LAJ,” tutupnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================