Untitled-14BOGOR TODAY – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membawa berkas peny­idikan kasus Jambu Dua. Berkas perkara ini akan diproses dan akan dievalua­si di tingkat pusat, yakni Ke­jaksaan Agung (Kejagung). Pun demikian, tak ada yang mau dimintai keterangan terkait perkara ini.

Data yang gihimpun, Asisten Pengawas Kejak­saan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Enen Saribanon menyambangi Kejari Bogor, namun kunjungan tersebut tidak ada yang mengeta­hui hasilnya. Parahnya lagi, tiga mobil yang membawa pejabat Kejati Jabar, menda­pat empat kardus bingkisan dari Kejari Bogor.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Minuman Pereda Asam Lambung yang Bisa Dicoba di Rumah

Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwetri, mengatakan, mengenai kasus Angkahong seka­rang masih kita proses, jadi masyarakat tunggu saja. Ketika ditanyakan oleh awakmedia, mengenai gelar perkara yang akan diadakan di Kejati Jabar, dirinya tidak mau menjawabnya dan per­gi menghindari para awak media.

Sementara itu, koordi­nator Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOM­MASI), Tigar Sugiri, menga­takan, patut dipertanyakan kedatangan Asisten Penga­was Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Jawa Barat, ke Kejari Bo­gor. Ia menegaskan, kenapa mereka enggan memberi­kan komentar terkait kun­jungan tersebut. Parahnya lagi seluruh pejabat Kejari Bogor dan Kejati Jabar pergi meninggalkan Kejari Bogor dengan diam-diam. “Kena­pa mereka bungkam, apa ada main antara Kejari Bo­gor dan Kejati Jabar,” kata dia.

BACA JUGA :  Pencok Kentang Betawi, Makanan Renyah yang Gurih Bikin Nagih

(Rizky Diwantara)

============================================================
============================================================
============================================================