Untitled-12BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor mengulur waktu pemanggi­lan CV Arta Liena dan Unit Layanan Pen­gadaan (ULP) Kota Bogor. Seharusnya pemanggilan kedua belah pihak dilaku­kan pada pekan ini. Namun upaya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan we­wenang oleh Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman itu, harus diundur seminggu ke depan. Penguluran waktu ini dilakukan anggota dewan lantaran sibuk melakukan studi banding ke DPRD Kota Surabaya.

Juru bicara sekaligus Wakil Ketua Pani­tia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Is­mail, mengatakan, pekan depan dipastikan CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor dihad­irkan dalam satu meja.“Undangan sudah kami layangkan kepada kedua belah pihak. Saya pastikan pekan depan dua pihak ini hadir ke DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

Pria bertubuh tambun ini, kembali mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya telah mengantongi 70 persen bukti pen­yalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Ia juga menegaskan, setelah mengkon­frontir antara CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor, pihaknya akan memanggil Usmar Hariman. “Kami yakin apa yang kami lakukan bersama 15 anggota lainnya mendapatkan hasil yang membuat raky­at Bogor kembali percaya kepada wakil rakyatnya,” kata dia.

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Sementara itu, Kepala ULP Kota Bo­gor, Cecep Zakaria, membeberkan, bah­wa pihaknya sangat siap jika dilakukan duduk bersama dengan CV Arta Liena, terkait pemberian keterangan dalam hal disposisi yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Dirinya menegas­kan, bahwa ULP Kota Bogor sangat siap memberikan keterangan kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor. “Kami siap berikan keterangan apa saja yang dibu­tuhkan oleh Panitia Angket DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================