BOGOR TODAYÂ – Panitia Angket DPRD Kota Bogor mengulur waktu pemanggiÂlan CV Arta Liena dan Unit Layanan PenÂgadaan (ULP) Kota Bogor. Seharusnya pemanggilan kedua belah pihak dilakuÂkan pada pekan ini. Namun upaya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan weÂwenang oleh Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman itu, harus diundur seminggu ke depan. Penguluran waktu ini dilakukan anggota dewan lantaran sibuk melakukan studi banding ke DPRD Kota Surabaya.
Juru bicara sekaligus Wakil Ketua PaniÂtia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi IsÂmail, mengatakan, pekan depan dipastikan CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor dihadÂirkan dalam satu meja.“Undangan sudah kami layangkan kepada kedua belah pihak. Saya pastikan pekan depan dua pihak ini hadir ke DPRD Kota Bogor,†tegasnya.
Pria bertubuh tambun ini, kembali mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya telah mengantongi 70 persen bukti penÂyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Ia juga menegaskan, setelah mengkonÂfrontir antara CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor, pihaknya akan memanggil Usmar Hariman. “Kami yakin apa yang kami lakukan bersama 15 anggota lainnya mendapatkan hasil yang membuat rakyÂat Bogor kembali percaya kepada wakil rakyatnya,†kata dia.
Sementara itu, Kepala ULP Kota BoÂgor, Cecep Zakaria, membeberkan, bahÂwa pihaknya sangat siap jika dilakukan duduk bersama dengan CV Arta Liena, terkait pemberian keterangan dalam hal disposisi yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Dirinya menegasÂkan, bahwa ULP Kota Bogor sangat siap memberikan keterangan kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor. “Kami siap berikan keterangan apa saja yang dibuÂtuhkan oleh Panitia Angket DPRD Kota Bogor,†tegasnya.
(Rizky Dewantara)