Beninnu Belum Masuk Angin

Untitled-14BOGOR TODAY – Koordinator Fo­rum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Beninnu Argoebie, ternyata be­lum masuk angin. Benn- sebagai pihak pelapor untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengaku belum puas.

Bos Pemuda Pan­casila Kota Bogor itu mendorong Panitia Angket DPRD Kota Bo­gor untuk secepatnya menetapkan Usmar Hariman bersalah terkait tindakannya yang melakukan inter­vensi terhadap proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Kabar dihimpun, Panitia Ang­ket DPRD Kota Bogor, telah men­gantongi sedikitnya 70 persen bukit dan fakta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemarau, BPBD Kabupaten Bogor Siapkan 189 Toren Air Bersih

Koordinator FOBB, Benninu Argobie, mengatakan, banyakn­ya desakan dari seluruh elemen masyarakat Bogor, seperti ma­hasiswa, ormas dan pemerhati masalah hukum. Ini adalah bukti rakyat Bogor sangat memperha­tikan wakil rakyatnya. Ia men­egaskan, sudah sepantasnya bagi Panitia Angket DPRD Kota Bogor, untuk berani menjelaskan kepada masyarakat Bogor terkait masalah yang menimpa Wakil Walikota Bo­gor, Usmar Hariman.

Menurut Benn, ini adalah momen yang pas untuk Panitia Angket DPRD Kota Bogor, sebagai wakil rakyat agar membuktikan ke­pada masyarakat Bogor, bahwa wakil rakyat ini membela rakyatnya. Dirinya menjelaskan, para wakil rakyat ini harus ada keberanian un­tuk mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat hasil temuan yang sudah dikan­tongi panitia kecil ini. “Jika sudah cukup bukti, selayaknya panitia angket ini langsung mengekpose kepada rakyat Bogor,” kata dia.

BACA JUGA :  Rockstar Games Buka Pre-Order GTA VI, Harga Mulai Rp1,19 Juta

Politikus PDIP itu juga meng­kritik kinerja Panitia Angket DPRD Kota Bogor yang terkesan terus mengulur waktu dalam penyelidi­kan yang dilakukan terhadap Us­mar Hariman. “Kami minta kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor, segera umumkan kesalahan yang dilakukan Wakil Walikota Bogor,” tegasnya.

(Rizky Dewantara)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================