BOGOR TODAY – Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DinsosnakerÂtrans) Kota Bogor, Samson Purba, mengatakan masyarakat Kota Bogor tidak perlu takut denÂgan berlakunya pasar bebas dan ekspansi jor-joran buruh asing. Pasalnya, tenaga kerja asÂing (TKA) tidak begitu tertarik bekerja di Kota Bogor, karena pendapatan di Kota Hujan lebih kecil dibanding di negara asalnya.
“Gaji di Kota Bogor tidak menggiurkan bagi mereka. Mana mungkin orang asing mau bekerja dengan UMK Rp 2,7 juta perbulan,†Tuturnya.
Selain itu, Samson, juga mengatakan jumÂlah perusahaan besar di Kota Bogor tidak seÂbanyak dengan di wilayah lain seperti Bekasi, Tangerang, Jakarta, dan kota-kota besar lainÂnya. Sehingga Kota Bogor bukan tujuan para pekerja asing untuk mencari kerja. “Dari 826 perusahaan, hanya ada 21 perusahaan besar dan mereka memang mempekerjakan dari luar negri, tapi tidak banyak,†ujarnya.
Samson memastikan di kota yang berÂpenduduk 1.083.063 juta jiwa ini tidak akan terjadi peningkatan tenaga kerja dari luar Indonesia meskipun ada kerjasama MEA. JusÂtru, kata dia, malah terjadi penurunan jumlah pekerja asing seiring adanya satu perusahaan besar berpindah ke Jakarta. “Justeru akan terÂjadi penurunan. Kalaupun masih ada, itu TKA yang memang sudah dikontrak sebelumnya oleh perusahaan seperti garmen, lembaga pendidikan nonformal dan perusahaan jasa,†kata dia.
Samson juga mengatakan DinsosnakerÂtrans Kota Bogor sudah mencatat, tahun 2013 tenaga kerja asing di Kota Bogor ada 173 orang, tahun 2014 sebanyak 166 orang, dan pada September 2015 ini baru tercatat sebanyak 26 orang. “Data ini didapat dari perusahaan-peÂrusahaan yang melakukan perpanjangan izin kontrak kerja para pekerja asing setiap setaÂhun sekali. Nah, yang 26 orang ini sudah jatuh tempo sehingga izinnya harus diperpanjang,†Pungkasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)