Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan bank sentral atau BI rate berada di level 7,5 persen.
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]
BI Rate dipertahankan di level 7,5 persen. SeÂmentara, suku bunga deposit facility tetap berada di level 5,50 persen dan lending facility pada level 8,00 persen. Hal itu diputusÂkan dalam Rapat Dewan GuÂbernur Bank Indonesia pada Kamis (15/10/2015) di Gedung BI.
Direktur Eksekutif DeparteÂmen Komunikasi Bank IndoÂnesia Tirta Segara mengatakan bank sentral meyakini inflasi keseluruhan 2015 akan berada di titik tengah sasaran empat persen. “Sementara defisit transaski berjalan diperkiraÂkan lebih rendah atau sekitar 2% hingga akhir tahun 2015,†ujarnya di Gedung BI, Kamis (15/10/2015).
Bank Indonesia memÂperkirakan pertumbuhan ekonomi akan membaik teruÂtama didorong meningkatnya belanja modal pemerintah dan aktivitas perekonomian swasÂta masih berjalan walaupun relatif melambat.
Otoritas moneter menilai teÂkanan pada stabilitas ekonomi makro mulai mereda sehingga kedepan diperkirakan masih ada ruang untuk penurunan kebijakan moneter. Mengingat masih tingginya risiko ketidakÂpastian global, maka bank sentral tetap berhati-hati dan mencermati risiko gobal ditenÂgah perubahan ekonomi global yang lebih kondusif.
Sejalan hal itu, lanjut Tirta, fokus kebijakan Bank IndoÂnesia dalam jangka pendek diarahkan tetap stabilisasi pasar keuangan, likuiditas ruÂpiah, dan perkuat pernawaran dan permintaan valuta asing. “Kami terus perkuat baluran kebijakan untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas ekonomi dan sistem keuangan,†katanya.
Bank sentral menyambut baik dan mengapresiasi rangÂkaian paket kebijakan ekonomi dan reformasi struktural untuk memperkuat fondasi perekoÂnomian Indonesia. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menÂdukung efektifitas dan konsistensi kebijakan struktural yang jadi kunci perbaikan prospek ekonomi Indonesia,†tutur Tirta.
Seperti diketahui, sejak buÂlan Februari 2015 Bank IndoneÂsia tetap mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen. OtoriÂtas moneter pada RDG bulan Februari 2015 menurunkan 25 basis poin (bps) BI Rate dari 7,75 persen menjadi 7,5 persen.