Evaluasi lisensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) lalulintas milik Bogor Trade Mal (BTM) kini tengah dilakukan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, meminta DLLAJ bergerak cepat untuk melakukan pengajuan revisi total pintu masuk.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
“Saya setuju itu, jika memang bikin macet coba di kaji ulang izin yang pernah diberikan DLLAJ,†ungkapnya.
Ade juga mengatakan, piÂhaknya tidak menyalahkan DLLAJ Kota Bogor karena suÂdah mengeluarkan Amdal LaÂlin untuk BTM. “Bukan salah DLLAJ tapi karena jaman sekarang beda sama dulu jadi izin Amdal Lalinnya harus di evaluasi ulang,†ungkapnya.
Ade juga menambahkan pihaknya akan mempertanÂyakan infrastruktur yang diÂmiliki oleh BTM sudah memaÂdai atau belum untuk menjaga stabilitas agar tidak macet. “Saya lihat dulu infrastruktur nya enggak mungkin nantinya pengusaha yang buka akses jaÂlan tetap pemerintah yang haÂrus mengatur itu,†tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas DLLAJ Kota Bogor, Agus Suprapto, menÂgatakan, saat ini, pihaknya tenÂgah mengkaji ulang izin Amdal Lalin yang diberikan kepada BTM. “Kami memang sedang mengevaluasi ulang terkait keÂmacetan yang sering terjadi di sekitaran BTM,†ujarnya.
Lebih lanjut, Suprapto juga menjelaskan, soal izin, diakuinya membutuhkan waktu yang cukup lama. “Untuk jangka waktu dekat mungkin kita akan minta BTM menutup pintu masuk sampÂing dan ketika untuk waktu yang lama kita buatkan jalur dan jembatan penyebrangan nah itu yang harus difikirkan matang-matang,†tuturnya.
Soal kemacetan dan evaluÂasi ini, pihak manajemen BTM tak berkenan memberikan koÂmentar. (*)