Proyek pembangunan lift di komplek Balaikota Bogor hingga kini masih diselidiki Unit Tipikor Polres Bogor Kota. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota saat ini juga sudah menetapkan tersangka pada kasus proyek pembangunan lift gedung Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bogor. Namun, polisi belum puas dan masih memburu keterlibatan oknum pejabat Pemkot Bogor.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Polisi menyelidik, selain pelaksanaan pekerjaan yang tidak mampu meÂnyelesaikan sesuai jadwal pada akhir 2013 lalu, diduga proyek tender yang menghabiskan dana sebesar Rp 5,18 miliar itu masuk dalam tindak penggelapan yang merugikan negara dengan nilai mencapai Rp 250 juta. “Masih diselidiki oleh tim,†ungkap Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bogor Kota, Iptu Mido Manik, kemarin.
Lebih lanjut, Mido juga mengatakan proyek yang diÂmenangkan PT Uno Tanoh Seuramo (UTS) itu masih tahap penyidikan Polres Bogor Kota. “Proses masih jalan, kami maÂsih pelajari di mana tindakan yang melanggar hukumnya,†ujarnya.
Mido menjelaskan piÂhaknya masih mencari siapa saja yang ikut terlibat dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga seÂdang menyelidiki adanya okÂnum PNS Pemkot Bogor yang diduga ikut bermain dalam kasus mangkraknya lift yang ada di Balaikota Bogor. “Masih belum ada dan akan kita kemÂbangkan dahulu,†bebernya.
Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya mendukung langÂkah Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota dalam mengusut dugaan peÂnyelewengan proyek pembanÂgunan lift di Sekretariat DaeÂrah (Setda) Kota Bogor. Bima mengaku menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Ketika disinggung akan adanya penetapan tersangka pada anak buahnya, Bima akan bekerja sama dan berlaku koÂoperatif dengan Unit IV Tipikor Polres Bogor Kota. “Pokoknya proses hukum tetap kami horÂmati,†ujarnya.
Data dihimpun BOÂGOR TODAY menyebutkan, proyek ini digarap PT Uno Tanoh Seuram (UTS), yang beralamat di Jalan Kembang Sepatu No. 30 Senen, Jakarta Pusat. Perusahaan kontruksi ini pun perwakilannya sudah divonis dan dijadikan tersangÂka. Penyelidikan lain menyeÂbutkan, UTS masuk dalam dafÂtar hitam perusahaan nakal. Proyek lift di komplek balaikoÂta ini sejatinya tak hanya meÂnyeret petinggi UTS saja. Polisi membidik sejumlah oknum pejabat pengadaan di komplek Balaikota Bogor. (*)