Majalah Lentera Dibredel

Untitled-5SALATIGA TODAY – Pemimpin Redak­si Majalah Lentera Bima Satria Putra mengatakan majalah yang sudah diter­bitkannya sejak 10 Oktober 2015 itu di­minta untuk ditarik kembali dari per­edaran oleh pihak kepolisian.

Menurut Bima, majalah yang dibuat oleh redaksi pers mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi Uni­versitas Kristen Satya Wacana dalam rangka memperingati 50 tahun tragedi 1965. Redaksi Lentera mengangkat isu mengenai pembantaian simpatisan Par­tai Komunis Indonesia di Salatiga dan sekitarnya.

“Kami memproduksi 500 eksem­plar, tidak hanya disebarkan di kampus Universitas Kristen Satya Wacana tapi juga ke masyarakat Salatiga, pemerinta­han Salatiga, serta organisasi-organisasi di Solo, Semarang, dan Yogyakarta,” ujarnya, kemarin.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

Bima menuturkan, beberapa hari belakangan ini atau sejak Jumat, 16 Ok­tober 2015, majalah Lentera mendapat respons negatif dari wali kota, kepoli­sian, dan tentara. “Mereka memprotes konten dari majalah tersebut,” kata dia.

Protes dari banyak pihak tersebut akhirnya membuat pimpinan lembaga pers mahasiswa diinterogasi pada Ming­gu, 18 Oktober 2015, oleh polisi. Mereka kemudian diminta menghentikan dis­tribusi majalah itu untuk dikumpulkan lalu dibakar. “Mereka minta agar semua majalah dihanguskan,” kata Bima.

Tidak hanya itu, Bima menuturkan, imbas dari peredaran majalah terse­but kepolisian memberikan peringatan dan teguran keras terhadap kampus. Pihak kepolisian menyatakan penerbi­tan majalah ini tidak disertai izin-izin serta tidak sesuai perundang-undangan dan tidak layak untuk disebarluaskan secara umum. “Yang kami tau mereka memang mempermasalahkan izin, tapi konten PKI juga menjadi senjata mere­ka untuk menarik kembali majalah dari peredaran,” ucap Bima.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Sebelumnya, Bima menjelaskan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Pers di Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Perhimpunan Pers Maha­siswa Indonesia (PPMI) juga sudah menawarkan bantuan tapi karena be­berapa hal redaksi memutuskan agar majalah tersebut diserahkan kepada polisi.

(Yuska Apitya/net)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================