- Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
- Krisis moral dan akhlak
- PerselingÂkuhan
- Pernikahan tanpa cinta
- Dan rundungan maÂsalah-masalah dalam rumah tangga, sepÂerti : minimnya keterbukaan anÂtara suami–istri, ketiadaan s a l i n g hormat antar pasangan hingga masalah ekonomi.
Di banyak kasus, perceraian sering menimbulkan tekanan baÂtin bagi tiap pasangan, rasa trauÂma yang mendalam hingga beruÂjung pada banyaknya anak-anak terlantar.
Agama Islam sejatinya memÂbimbing umatnya agar tidak memecah-belah persaudaraan di antara sesama muslim. Meski pada dalilnya, perceraian sebenaÂrnya halal dilakukan.
Di beberapa kitab agama yang saya pelajari, salah satu agama yang melarang keras adanya perÂceraian oleh pasangan-pasangan di dalam umatnya adalah Kristen Katolik Roma. Pun sejatinya, semua agama menganjurkan semua penganutnya untuk melakukan perceraian.
Namun, apapun itu, kita mesti belajar dari fakta bahwa huÂkum di semua negara selalu memperÂmudah pengaÂnutnya untuk menÂgurus menikah dan memper sulit dalam mengurus perceraian. “Kalau urusan nikah, dipermudah. Tapi untuk urusan cerai, proseÂdur dan aturannya dipersulit,†Kira-kira itulah kalimat yang saya dengar dari seseorang yang saya temui ketika saya bertamu beberÂapa kali ke pengadilan agama. (*)