BOGOR TODAY – Warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) alias napi yang berdiam di Lapas Kelas II A Bogor beÂlum sepenuhnya mendapatkan jaminan kesÂehatan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Lapas Klas II A Bogor, Suharman mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HuÂkum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mengenai BPJS Kesehatan. Karena, menuÂrutnya, bagaimanapun Kemenkumham dan Kementerian Kesehatan sudah menjalin kerÂjasama untuk membantu 20 persen by name dari jumlah warga binaan penghuni lapas.
“Untuk kerjasama dengan pemerintah daerah Kota Bogor, kendalanya peserta BPJS Kesehatan ini musti berdomisili warga Kota Bogor. Sedangkan di Lapas Klas II A Bogor sebagian warga binaan itu ada juga yang beÂrasal dari luar wilayah Kota Bogor, seperti wilayah Depok dan Cibinong,†ungkapnya.
Lebih lanjut, Suharman menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya menindakÂlanjuti dengan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bogor, langkah apa saja untuk mencari solusi mengenai permasalah seperti ini. “Karena warga binaan pengÂhuni di Lapas bukan warga Kota Bogor saja, maka secara otomatis perlu ada sinergi juga dengan pemerintah daerah lainnya melalui Dinas Kesehatan dan atau dengan dinsosÂnarkertrans untuk pelatihan warga binaan,†tambahnya.
Suharman menuturkan, selama ini kerÂjasama yang sudah berjalan di lapas ini denÂgan Dinas Pendidikan, program kerja paket A, B dan C. Selain itu, dengan Departemen Agama pelatihan penceramah, imam dan khotib masjid, dan lainnya. Selama dirinya menjabat sebagai Kalapas belum didapati ada warga binaannya yang masuk rumah sakit. Karena, Lapas Klas II A Bogor sendiri menyediakan pelayanan kesehatan dengan tiga tenaga dokter dan tiga perawat.
(GunÂtur Eko Wicaksono)