BOGOR TODAY – Warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) alias napi yang berdiam di Lapas Kelas II A Bogor be­lum sepenuhnya mendapatkan jaminan kes­ehatan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Lapas Klas II A Bogor, Suharman mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hu­kum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mengenai BPJS Kesehatan. Karena, menu­rutnya, bagaimanapun Kemenkumham dan Kementerian Kesehatan sudah menjalin ker­jasama untuk membantu 20 persen by name dari jumlah warga binaan penghuni lapas.

“Untuk kerjasama dengan pemerintah daerah Kota Bogor, kendalanya peserta BPJS Kesehatan ini musti berdomisili warga Kota Bogor. Sedangkan di Lapas Klas II A Bogor sebagian warga binaan itu ada juga yang be­rasal dari luar wilayah Kota Bogor, seperti wilayah Depok dan Cibinong,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

Lebih lanjut, Suharman menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya menindak­lanjuti dengan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bogor, langkah apa saja untuk mencari solusi mengenai permasalah seperti ini. “Karena warga binaan peng­huni di Lapas bukan warga Kota Bogor saja, maka secara otomatis perlu ada sinergi juga dengan pemerintah daerah lainnya melalui Dinas Kesehatan dan atau dengan dinsos­narkertrans untuk pelatihan warga binaan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gula Darah Naik saat Lebaran Bisa Disebabkan 8 Makanan dan Minuman Ini

Suharman menuturkan, selama ini ker­jasama yang sudah berjalan di lapas ini den­gan Dinas Pendidikan, program kerja paket A, B dan C. Selain itu, dengan Departemen Agama pelatihan penceramah, imam dan khotib masjid, dan lainnya. Selama dirinya menjabat sebagai Kalapas belum didapati ada warga binaannya yang masuk rumah sakit. Karena, Lapas Klas II A Bogor sendiri menyediakan pelayanan kesehatan dengan tiga tenaga dokter dan tiga perawat.

(Gun­tur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================