BOGOR TODAYÂ – Teka-teki kabar kematian Kawidjaja Henricus Ang atau AngkaÂhong, pemilik tanah yang juga saksi kunci kasus dugaan mark up lahan Jambu Dua, masih diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.
“Kami masih telusuri dan dalami. Kami juga sudah mengkroscek ke kediaman Angkahong, tetapi sampai sekarang baru ada keterÂangan secara lisan, sedanÂgkan untuk surat resminya belum,†ungkap Kasi Intel Kejari Bogor, Andi Fajar, kemarin.
Tim Kejari juga telah mendatangi rumah duka juga sempat mengabadikan bukti-bukti otentik yang dapat menguatkan kabar itu, termasuk sejumlah dokumenÂtasi. Sehingga, proses dugaan kasus pembebasan lahan yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp49,4 miliar itu, tetap berjalan tanpa kendala.
“Kami berkomitmen melÂanjutkan. Tidak ada itu SP3 SP3,†kata dia.
Andi juga membenarkan kabar akan ada pemeriksaan sejumlah saksi lagi dalam waktu pekan ini. “Itu untuk memenuhi proses pemerikÂsaan,†jelasnya.
Selain itu, pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan upaya penyempurnaan berkas perkara kasus Jambu Dua.
(Rizky Dewantara|Yuska)