JAKARTA, TODAY — Taring Komisi Pemberantasan KoÂrupsi (KPK) kian tajam. Setelah memenjarakan bekas Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella dan politisi Hanura Dewie Yasin Limpo, kini giliran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imim memang belum ditetapkan tersangka dan beÂlum ditangkap. Bekas ajudan KH Abdurrahman Wahid ini baru diperiksa 8 jam oleh penyÂidik KPK terkait dugaan korupsi dan pemerasan proyek pemekÂaran kawasan transmigrasi.
Cak Imin dicecar soal penÂgelolaan anggaran di KemenaÂkertrans, semasa dia duduk seÂbagai Menakertrans. “Saya tadi ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans, mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal,†kata Cak Imin di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Ketum PKB itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar puÂkul 18.00 WIB. Cak Imin menÂgaku tak tahu menahu tentang kasus pemerasan yang menjerat mantan anak buahnya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) KeÂmenakertrans, Jamaluddin Malik. Muhaimin mengaku apa yang dia lakukan semasa menjabat sebagai Menakertrans sudah sesuai proseÂdur. “Semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui dan saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada Pak JaÂmal,†jelas Cak Imin.
Penyidik KPK memang tengah mendalami peran atasan JamÂaluddin Malik dalam kasus pemÂerasan ini. Diduga, Jamaluddin tidak bergerak sendirian dalam melakukan pemerasan terhadap para bupati yang daerahnya dijaÂdikan tujuan transmigrasi.
Dalam kasus ini, JamaluÂddin Malik yang telah ditahan KPK disangka menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transÂmigrasi. Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, JamÂaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin. Pengakuan Jamaluddin dan beÂberapa barang bukti inilah yang dikonfirmasi ke Cak Imin.
Kedatangan Muhaimin IskanÂdar ini menjawab sikap mangkirnya dari panggilan yang pertama pekan lalu. Cak Imin tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Ini merupakan panggilan untuknya karena pada panggilan pertama, eks MenakerÂtrans itu mengaku sakit.
Muhaimin diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnÂya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan TransÂmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Jamaluddin Malik disangka telah menyalahÂgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi.
(Yuska Apitya Aji)