BOGOR TODAYÂ – Panitia Angket DPRD Kota Bogor ketar-ketir menjelang 9 November menÂdatang. Panitia mini ini terancam batal mengekÂsekusi Usmar Hariman, Wakil Walikota Bogor, yang diperkaraÂkan terkait intervensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Belum adanya data terkait hilangnya saksi kunci CV Arta Liena yang sudah dipolisikan. Panitia ini juga memiliki banyak kendala.
Juru Bicara Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menÂgaku, pihaknya mengalami banyak kendala menjelÂang hari pengumuman proses penyelidikan. Ia menegaskan, pihaknya dipusingkan dengan hilangnya saksi kunci dalam kasus dugaan penyalahgunaan weÂwenang yang dilakuÂkan Usmar Hariman.
Menurut Mahpudi, pihaknya berharap seÂbelum 9 November Panitia Angket DPRD Kota Bogor mampu mengumpulÂkan bahan dan data yang akan diumumkan kepada masyarakat Bogor, terkait kesalahan yang dilakukan Wakil Walikota Bogor. “Mudah-mudahan tidak ada kendala pada saat penguÂmuman nanti,†akunya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Sementara itu, KoordiÂnator Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Benninu Argobie, mendesak agar Panitia Angket DPRD Kota Bogor harus mampu menÂuntaskan kasus ini. PihaknÂya sudah mempercayakan masalah ini kepada wakil rakyatnya. “Jangan sampai rakyat Bogor kecewa terÂhadap kinerja DPRD Kota Bogor,†tegasnya.
(Rizky Dewantara)