Foto : Kozer
Foto : Kozer

BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor ketar-ketir menjelang 9 November men­datang. Panitia mini ini terancam batal mengek­sekusi Usmar Hariman, Wakil Walikota Bogor, yang diperkara­kan terkait intervensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Belum adanya data terkait hilangnya saksi kunci CV Arta Liena yang sudah dipolisikan. Panitia ini juga memiliki banyak kendala.

Juru Bicara Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, men­gaku, pihaknya mengalami banyak kendala menjel­ang hari pengumuman proses penyelidikan. Ia menegaskan, pihaknya dipusingkan dengan hilangnya saksi kunci dalam kasus dugaan penyalahgunaan we­wenang yang dilaku­kan Usmar Hariman.

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Pasutri di Banten Ditemukan Tewas Membusuk Penuh Luka

Menurut Mahpudi, pihaknya berharap se­belum 9 November Panitia Angket DPRD Kota Bogor mampu mengumpul­kan bahan dan data yang akan diumumkan kepada masyarakat Bogor, terkait kesalahan yang dilakukan Wakil Walikota Bogor. “Mudah-mudahan tidak ada kendala pada saat pengu­muman nanti,” akunya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.

BACA JUGA :  6 Manfaat Madu Hitam bagi Kesehatan Tubuh

Sementara itu, Koordi­nator Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Benninu Argobie, mendesak agar Panitia Angket DPRD Kota Bogor harus mampu men­untaskan kasus ini. Pihakn­ya sudah mempercayakan masalah ini kepada wakil rakyatnya. “Jangan sampai rakyat Bogor kecewa ter­hadap kinerja DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================