alfian mujani 240KHOTIB yang tampil di Masjid Hamza Ke­bon Pedes sungguh keren. Lelaki berusia matang ini mem­bahas praktik suap yang menurutnya sudah merajalela. Ia sebut contoh praktik suap kelas teri yakni saat warga hendak membuat KTP. Lalu ada suap kakap ketika aparatur negara minta ratusan juta pada pengusaha yang hendak mengurus izin usaha. Bahkan, katanaya, prak­tik suap ini berlangsung di kantor polisi yakni ketika masyarakat hendak membuat SIM.

Dalam perspektif agama—Islam—prak­tik suap itu sangat dilarang. Khatib membaca ayat yang artinya bahwa penyuap dan yang disuap sama derajatnya, yakni sama-sama ahli neraka. Allah begitu murka dengan orang-orang yang gemar menyuap dan disuap.

Lantas khatib mengaitkan antara ben­cara yang dialami negeri ini seperti kemarau panjang, kabut asap yang sulit diatasi, dan lain-lain tak lepas dari dosa suap. Menurut dia,bencana tersebut merupakan bentuk laknat Allah paling ringan karena banyak pen­duduk negeri ini gemar mempraktikan suap. ‘’Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang disuap,’’ katanya mengutip sabda Nabi Muhammad. (*)

============================================================
============================================================
============================================================