POLSEK Bogor Tengah terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum sub kontraktor proyek eks Pangrango Plaza, PT Delta Bangun Kharisma. Hari ini, polisi memanggil petugas keamanan proyek.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edy Santoso, mengatakan, pihaknya suÂdah bertindak cepat dalam menangani kasus pengaÂniayaan terhadap tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza yang dilakukan oleh oknum subkon PT Delta Bangun Kharisma. Ia menegaskan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan keÂpada pihak keamanan eks Pangrango Plaza. “Kita sudah jadwalkan besok akan memanggil saksi-saksi yang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Nggak ada itu kata-kata 86,†kata dia, saat dihubungi BOGOR TOÂDAY, kemarin.
Edy juga menjelaskan, kasus ini akan terus diusut sampai tertangkap siapa pelaku penganiayaan terhadap tiga kuli bangunan eks Pangrango Plaza itu. Dirinya meyakinkan, akan membeberkan siapa saja yang terliÂbat dalam tindakan kekerasan denÂgan pasal 170 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). “Kita tidak akan pandang bulu, siapa yang terliÂbat harus ditindak sesuai dengan pasal yang berÂlaku,†tegasnÂya.
SemenÂtara itu, KuaÂsa hukum ketiga korÂban, Angga Perdana , mendesak, agar polisi bertindak ceÂpat. Pihaknya juga menyaÂtakan, berÂdasarkan hasil penelusuran tim, seluruh pekerja PT Delta Bangun Kharisma telah dipuÂlangkan. “Ini ada inÂdikasi menghilangkan saksi, kami meminta pihak kepolisian Polsek Bogor TenÂgah agar tegas dan cepat melakuÂkan pemanggilan saksi-saksi yang ada di TKP, saat kejadian pemukulan terjadi,†akunya. (*)