alat-detektor-pajak-(1)BOGOR TODAY – Puluhan pelaku usaha dan pengelola hotel, restoran, tempat hi­buran malam, dan pengelola parkir, dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi menge­nai penerapan tapping box yang digelar Dinas Pendapa­tan Daerah (Dispenda) Kota Bogor di Hotel Ririn, Jalan Pajajaran, Bogor Timur, ke­marin.

Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh mengatakan, kedepannya akan ada penambahan tap­ping box setiap tahunnya, karen program ini bertahap. Karena pada awalnya dipas­ang 20 unit pada tahun 2014, sehingga tahun ini ditambah 200 tapping box. “Respon positif muncul dari para pengusaha, akan tetapi yang bersifat teknis akan lebih di informasikan oleh bagian IT dan sistemnya ini berbeda,” ungkapnya.

Menurut Daud, sudah dimengerti oleh pihak pen­gusaha, namun banyak per­tanyaan terkait complimen­tari masuk kedalam tapping box atau tidak. “Alat sudah siap dan mereka diharapkan akan taat. Untuk pemasangan minggu depan akan dimulai, untuk anggaran setiap tahun nya sedang dibahas. Nanti­nya akan ada evaluasi sampai mana, dari 9 WP,” katanya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Sekretaris Dispenda, An An Andri Hikmad, men­gatakan, melalui sosialisasi ini, penafsiran dari para pen­gelola hotel, restoran, tempat hiburan malam dan parkir yang beroperasi di Kota Bo­gor. “Karena, tapping box ini bukan merupakan alat pembayaran pajak. Ini hanya alat untuk mengontrol saja,” ujarnya.

An An melanjutkan, tap­ping box tidak digunakan seb­agai alat penghitung pajak dan alat pembayaran pajak melain­kan hanya sebagai alat kontrol pajak. “Kalau di Jakarta sudah menjadi alat pembayaran pa­jak kalau di Bogor hanya alat kontrol saja,” ungkapnya.

An an juga mengatakan di Bogor ada 2,150 pengusa­ha yang wajib pajak itupun diluar PPH dan PHTB dan melalui tapping box PAD Dis­penda naik jadi tiga kali lipat. “Untuk tahun ini anggaran yang diturunkan sebesar dua milliar untuk 200 alat itupun sudah termasuk biaya per­awatan, biaya pemasangan maintance dan ada garansi tiga tahun dan dengan adanya tapping box ini PAD naik jadi tiga kali lipat,” bebernya.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

An an juga mengungkap­kan di Kota Bogor banyak wajib pajak yang tidak melak­sanakan kewajibannya mem­bayar pajak. “Di Kota Bogor banyak sekali wajib pajak yang menunggak pajak paling banyak didominasi dengan restoran padahal kan pajak itu tidak dibebankan kepada pengusahanya melainkan konsumennya,” tuturnya.

Bagi para wajib pajak yang tidak jujur dengan jumlah pajaknya, An an mengatakan Dispenda akan memberikan Sanksi khusus terhadap pelaku usaha terse­but. “Kekurangannya akan ditambahkan dengan denda dan juga diperiksa oleh Ke­pala Seksi analisa dan verifi­kasi dengan membaca lapo­ran keuangan,” pungkasnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================