JAKARTA TODAY – Komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berlaku tegas kepada diskotek yang masih ditemukan adanya peredaran narkoba, mulai digeber total. Jika ada yang ketahuan masih mengedarÂkan, izin diskotek tersebut akan diÂcabut dan bangunannya akan disita.
“Saya akan ada operasi penertiÂban secara gabungan. Bukan cuma ditutup tapi disita untuk negara. Termasuk tempat-tempatnya,†ujar Kepala BNN, Budi Waseso kepada wartawan di Kantor KemenkopolÂhukam, Jl Medan Merdeka Barat, JaÂkarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Menurutnya aturan tersebut akan direalisasikan melalui PeratuÂran Daerah (Perda) yang akan disuÂsun dan diatur oleh Gubernur. “JikaÂlau nanti kita temukan di diskotek itu tidak ikut serta mencegah peredaran di tempatnya, berarti dia memfasiliÂtasi atau membiarkan. Itu artinya dia ikut kerjasama dengan bandar-bandar narkoba,†jelas Buwas.
Tak hanya ditutup dan disita asetnya, pemilik diskotek juga akan dikenai Pasal 55 dan 56 KUHP tenÂtang pihak yang turut serta dan memfasilitasi peredaran narkoba. “Dan kita sita diskotek itu sebagai TPPU nya,†sambung Buwas.
Selain berkoordinasi dengan PemÂda untuk menerbitkan Perda penuÂtupan diskotek yang ketahuan masih mengedarkan narkoba, BNN juga membentuk petugas khusus untuk memerangi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. “Nanti ada beberapa kegiatan yang melibatkan segala banÂyak termasuk nanti kegiatan pasukan khusus itu. Tidak boleh ada alasan lagi,†ujar Kepala BNN, Budi Waseso kepada wartawan di Kantor KemenÂkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015).
Namun saat ditanya siapa saja pasukan khusus dan mekanisme kerjanya, Buwas belum mau berkoÂmentar lebih jauh. “Nanti, itu rahasia (pasukan khususnya) ,†jelas Buwas.
Pasukan khusus tersebut, nantinya akan menyisir peredaran narkoÂba yang ada di diskotek. Tak hanya melakukan pemeriksaan menyeluÂruh pada pengunjung dan gedung, tapi juga akan menyentuh segala asÂpek yang berhubungan dengan disÂkotek tersebut. “Ya itu termasuk ke diskotek, (menyentuh) pengelola, peÂmilik, yang bertanggungjawab semua kena. Makanya kita harus tegas,†kata Buwas.
(Yuska Apitya/net)