BOGOR, TODAYÂ – Sedikitnya 52 warung remang-remang berkedok bar dangdut di Desa Limusnunggal, Kecamatan CiÂleungsi, Kabupaten Bogor disÂegel aparat gabungan, Senin (9/11/2015).
Penyegelan yang dilakuÂkan TNI, Polisi dan Satpol PP ini lantaran bar dangdut yang tersebar di Blok Anggrek, Ceri, Pule dan Cokelat ini kerÂap dijadikan lokasi prostitusi.
“Ini merupakan salah satu giat dalam memberantas temÂpat hiburan malam (THM) yang seringkali dijadikan tempat mangkal pelacur,†ujar Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.
Agus melanjutkan, dari empat lokasi, Blok Pule menÂjadi lokasi yang paling banyak disegel, mencapai 31 unit bar dangdut.
Sebelumnya, kata dia, telÂah dilakukan pendataan lalu pemanggilan kepada pemilik hingga proses penyegelan. “Setelah disegel, mereka ngoÂtot tetap buka dengan meruÂsak segel. Nah, ini akan kami pidanakan,†cetusnya.
Dalam penyegalan terseÂbut, aparat gabungan tidak menemukan pengelola atau pemilknya “Tidak penting siapa pemiliknya. Pokoknya jika bandel tetap beroperasi, siap-siap saja berururan denÂgan hukum,†tegasnya.
(Rishad Noviansyah)