BOGOR, TODAY – Sedikitnya 52 warung remang-remang berkedok bar dangdut di Desa Limusnunggal, Kecamatan Ci­leungsi, Kabupaten Bogor dis­egel aparat gabungan, Senin (9/11/2015).

Penyegelan yang dilaku­kan TNI, Polisi dan Satpol PP ini lantaran bar dangdut yang tersebar di Blok Anggrek, Ceri, Pule dan Cokelat ini ker­ap dijadikan lokasi prostitusi.

“Ini merupakan salah satu giat dalam memberantas tem­pat hiburan malam (THM) yang seringkali dijadikan tempat mangkal pelacur,” ujar Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Agus melanjutkan, dari empat lokasi, Blok Pule men­jadi lokasi yang paling banyak disegel, mencapai 31 unit bar dangdut.

Sebelumnya, kata dia, tel­ah dilakukan pendataan lalu pemanggilan kepada pemilik hingga proses penyegelan. “Setelah disegel, mereka ngo­tot tetap buka dengan meru­sak segel. Nah, ini akan kami pidanakan,” cetusnya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Dalam penyegalan terse­but, aparat gabungan tidak menemukan pengelola atau pemilknya “Tidak penting siapa pemiliknya. Pokoknya jika bandel tetap beroperasi, siap-siap saja berururan den­gan hukum,” tegasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================