Untitled-4JAKARTA, Today — Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat ada 25 juta keluarga di Indonesia tak bisa beli rumah termasuk dengan cara kredit. Jumlah ini setara dengan 100 juta orang atau sekitar 40% penduduk Indonesia.

Direktur PT Bank Tabun­gan Negara (BTN) Mansyur S Nasution mengusulkan, agar masyarakat mudah memiliki rumah, sebaiknya pemerintah mengatur ul­ang ketentuan soal besaran uang muka alias Down Pay­ment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Saya usulkan, khusus untuk rumah tangga yang ingin membeli rumah pertama, artinya mereka belum pernah punya ru­mah sama sekali itu untuk dibebaskan uang muka. Jadi mereka bisa dapat KPR tanpa uang muka,” katanya dalam diskusi soal program 1 juta rumah di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/1/2015).

Pembebasan uang muka tersebut diharap­kan bisa menjadi solusi di tengah kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini. Usul pembebasan uang muka bagi pembelian rumah pertama ini menurutnya wajar bila diterapkan di Indonesia.

Ia mengatakan kelom­pok masyarakat yang mem­beli rumah pertama ada­lah kelompok yang secara ekonomi memang masih sangat rendah. “Kalau ru­mah kedua, ketiga dan se­terusnya diatur ketat nggak apa-apa karena memang condong untuk spekulasi. Tapi kalau rumah pertama kan itu mereka benar-be­nar butuh untuk ditinggali, sementara kemampuan mereka secara ekonomi masih terbatas. Jadi wajar kalau aturannya dibuat leb­ih longgar,” kata Mansyur.

(Alfian M|detik)

============================================================
============================================================
============================================================