Foto : Kozer
Foto : Kozer

BOGOR TODAY – Hari ini DPRD Kota Bogor akan menggelar rapat paripurna dengan agenda angket untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terkait dugaan penyalah­gunaan wewenang yakni melakukan inter­vensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Bogor. Namun, banyak isu tak sedap menjelang detik-detik akhir pengu­muman angket. Kabar berkembang, seluruh sejumlah oknum anggota DPRD Kota Bogor, disawer agar angket tak jalan dan tak mulus.

Panitia Angket DPRD Kota Bogor telah menyerahkan hasil penyelidikan terhadap Usmar Hariman. Panitia ini, menyatakan orang nomor dua di Balai Kota Bogor itu, bersalah lantaran menyalahi prosedur dalam surat disposi yang dikeluarkan Wakil Walikota Bogor dalam perkara lelang pada ULP.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia 6 Manfaat Vitamin K untuk Tubuh

Merujuk pada poin hukum “Menyalah­gunakan Kewenangan atau Abuse of Power” dalam pasal 3 undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 Tahun 2001, Mahkamah Agung adalah berpedo­man pada putusannya tertanggal 17 februari 1992, Nomor 1340 K/Pid/1992, yang telah mengambil alih pengertian “menyalahgu­nakan kewenangan” yang pada pasal 52 ayat (2) huruf b undang-undang Nomor 5 Tahun 1986, yaitu telah menggunakan wewenang­nya untuk tujuan lain dari maksud diberi­kan wewenang tersebut atau yang dikenal dengan “detourment de pouvoir.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan dengan Air Lemon, Ini Dia 3 Cara Membuatnya

Juru bicara Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, mengatakan, saat ini pihaknya telah sele­sai melaksanakan tugasnya dalam melakukan peny­elidikan penyalah­gunaan wewenang yang dilakukan Us­mar Hariman. Ia menambahkan, hari ini hasil pe­nyelidikan Pani­tia Angket DPRD Kota Bogor akan diumumkan pada sidang paripurna. “Selanjutnya terserah unsur pimpinan, laporan ini akan ditindaklanjuti ke­mana. Ada tiga pilihan bagi Ketua DPRD Kota Bogor, pertama, diberikan ke­pada Walikota Bogor, kedua, ke Mahkamah Agung dan terakhir ke Gubernur Jawa Barat,” terangnya, saat ditemui di Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor, kemarin.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================