PLN Pemerintah bakal mengurangi porsi PT Perusahaan Listrik NegÂara (PLN Persero) dalam proyek listrik 35.000 MW. LangÂkah ini diambil karena perusaÂhaan listrik pelat merah itu gagal menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun.
PLN membutuhkan suntikan modal untuk memperkuat perÂmodalannya dalam mendukung proyek listrik 35.000 MW. Saat ini PLN diserahi tugas membanÂgun sejumlah pembangkit listrik dengan total daya hingga 5.000 MW dari proyek 35.000 MW. SeÂbagian porsi PLN akan diserahÂkan ke swasta bila permodalan PLN tidak cukup.
“Prinsipnya adalah pembangÂkit yang dibangun PLN sesuai dengan kemampuan dia. Bisa saja di bawah 5.000 MW, kira-kiÂra berapa kemampuan finansial dia? †ucap Dirjen KetenagalisÂtrikan Kementerian ESDM, JarÂman, usai acara coffee morning di Kantornya, Jumat (13/11/2015).
Menurut dia, berkurangnya porsi PLN dalam proyek listrik 35.000 MW tidak akan menimÂbulkan masalah. Apalagi kalau swasta justru bisa membangun pembangkit listrik dengan lebih murah, tentu anggaran untuk proyek 35.000 MW menjadi lebih efisien. “Kalau swasta bisa membangun pembangkit lebih murah, kenapa tidak?†tukas JarÂman.
Yang penting, dia menambahÂkan, jaringan transmisi dan disÂtribusi tetap dikuasai sepenuhÂnya oleh PLN. Karena itu, lebih baik PLN fokus saja membangun jaringan transmisi dan distribusi bila keuangannya tak kuat untuk membangun banyak pembangkit listrik.
“Dia (PLN) harus konsentrasi di jaringan transmisi dan distriÂbusi. Yang penting backbone transmisi yang menjadi moÂnopoli alamiah, harus dipegang negara melalui PLN,†tutupnya.
Tunda Cabut Subsidi
Pemerintah menunda penÂcabutan subsidi untuk para pelanggan listrik 900 VA yang dianggap mampu hingga pertenÂgahan tahun 2016. Keputusan ini membuat anggaran subsidi listrik untuk tahun depan akan membengkak.
Sebab, subsidi listrik dalam APBN 2016 sebesar Rp 37 triliun hanya cukup apabila pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA yang dinilai mampu dilakukan sejak awal tahun.
Alhasil, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan meminta tambahan anggaran untuk subsidi listrik saat pengajuan rancangan APBN perubahan (RAPBN-P) 2016 sekitar Maret 2016 mendatang. “Nanti kita bicarakan lagi di DPR, kita bicarakan dengan komisi energi di DPR,†kata Jarman.
Anggaran subsidi listrik sebesar Rp 37 triliun juga dipastikan tidak cukup karena jumlah pelanggan yang dicabut subsidinya kemungkinan tidak sampai 20 juta pelanggan. Sebab, pemerintah tidak jadi mencabut tarif subsidi untuk pelanggan 450VA dan hanya sekitar 6 juta dari 20 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak menerima subsidi. Sedangkan 14 juta pelanggan sisanya sudah tergolong mampu secara ekonomi.
“Data sementara menunjukkan bahwa 70% pelanggan 900 VA itu adalah pelanggan mampu yang akan dimigrasi, tapi datanya harus benar-benar dicocokan. Kira-kira 6 juta yang masyarakat miskinnya,†papar Jarman.
Saat ini, pemerintah belum dapat memastikan berapa jumlah pelanggan yang akan dicabut subsidinya . Setelah dilakukan penyisiran pelanggan oleh PLN, barulah bisa diketahui berapa pelanggan yang layak dan tidak layak disubsidi, serta tambahan subsidi yang akan diajukan ke DPR.
“Kita hitung dulu jumlah pelanggan 900 VA yang mampu berapa, yang tidak mampu berapa, baru diketahui berapa hitungannya. Kita tidak bisa membicarakan sebelum datanya ketahuan,†tutupnya.
(Alfian Mujani|dtc)