Untitled-11BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kem­bali memanggil saksi dan tersangka kasus kasus mark up pembelian lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jambu Dua, Kota Bogor. Kemarin, jaksa kembali me­manggil salah satu tersangka, Rodinasrun Adnan (Tim Ap­praisal) untuk dimintai ket­erangan dalam melengkapi berkas penyidik Pidsus Kejari Bogor.

Rodinasrun Adnan, men­gakui, dirinya mendatangi Kejari Kota Bogor untuk melengkapi berkas pemer­iksaan, sehingga pihaknya saat menyambangi Kejari Bo­gor didampingi oleh kuasa hukum. “Saya tadi datang dari jam 09:00 sampai 12:00 siang. Nanti dilanjukan lagi hingga sore, dan nantinya mudan-mudahan tidak ada pemanggilan lagi,” singkat­nya, saat keluar dari Kejari Bogor, kemarin.

Sementara itu, kuasa hu­kum Rodinasrun Adnan yang merupakan tim aprasial pem­belian lahan di kawasan Jam­bu Dua itu, Mangantar M Na­pitupulu, menjelaskan, apa upaya untuk membela kli­ennya, saat ini kliennya masih dalam tahap pemeriksaan. “Ini masih proses semua, jadi untuk konfirmasi terkait per­tanyaan yang diajukan tanya ke pihak penyidik,” kata pria yang akrab disapa Mark.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Saat ditanyakan apakah ada pejabat Pemkot Bogor yang melakukan in­tervensi untuk menaikan pe­nilaian tanah di Jambu Dua itu, tim aprasial itu enggan menjawab.

Mark menjelaskan, per­tanyaan itu masih terlalu jauh karena prosesnya kan ber­lanjut di Kejari Bogor. “Kita tunggu saja kalau nanti sudah pada saat yang tepat kami akan berikan keterangan ter­kait itu,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Intel Ke­jari Bogor, Andi Fajar Aryan­to mengatakan, seharusnya pemeriksaan hari ini dilaku­kan pada Jum’at (20/11/2015), namun yang bersangkutan menginginkan hari ini. Jadi untuk pemeriksaan sudah dilakukan untuk melengkapi berkas. “Untuk besok tidak ada pemeriksaan, sekarang kan sudah dilakukan pemer­iksaan,” kata dia, kemarin.

BACA JUGA :  Hilangkan Kerutan dan Wajah Kendur, Wajah Kencang Bebas Noda Hitam Hanya dengan Jeruk Nipis, Ini Dia Caranya

Menurut Andi, pemerik­saan di Kejari Bogor sendiri masih tetap berjalan sesuai prosedur dan memang ka­lau langkahnya tidak terlalu cepat. “Akan tetapi hasilnya akan segera terlihat,” singkat­nya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menampik dirinya diperiksa ulang. Ia mengaku belum menerima surat peamanggila dari Kejari Bogor. “Informasi dari mana itu, belum ada kok. Kalaupun ada kami akan siap memberi­kan keterangan yang dibutuh­kan,” bebernya, saat ditemui di acara mahasiswa, di aula Badan Koodinasi Pemerintah dan Pembangunan (BKPP) Wilayah I Bogor, kemarin.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================