BOGOR TODAYÂ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor kemÂbali memanggil saksi dan tersangka kasus kasus mark up pembelian lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jambu Dua, Kota Bogor. Kemarin, jaksa kembali meÂmanggil salah satu tersangka, Rodinasrun Adnan (Tim ApÂpraisal) untuk dimintai ketÂerangan dalam melengkapi berkas penyidik Pidsus Kejari Bogor.
Rodinasrun Adnan, menÂgakui, dirinya mendatangi Kejari Kota Bogor untuk melengkapi berkas pemerÂiksaan, sehingga pihaknya saat menyambangi Kejari BoÂgor didampingi oleh kuasa hukum. “Saya tadi datang dari jam 09:00 sampai 12:00 siang. Nanti dilanjukan lagi hingga sore, dan nantinya mudan-mudahan tidak ada pemanggilan lagi,†singkatÂnya, saat keluar dari Kejari Bogor, kemarin.
Sementara itu, kuasa huÂkum Rodinasrun Adnan yang merupakan tim aprasial pemÂbelian lahan di kawasan JamÂbu Dua itu, Mangantar M NaÂpitupulu, menjelaskan, apa upaya untuk membela kliÂennya, saat ini kliennya masih dalam tahap pemeriksaan. “Ini masih proses semua, jadi untuk konfirmasi terkait perÂtanyaan yang diajukan tanya ke pihak penyidik,†kata pria yang akrab disapa Mark.
Saat ditanyakan apakah ada pejabat Pemkot Bogor yang melakukan inÂtervensi untuk menaikan peÂnilaian tanah di Jambu Dua itu, tim aprasial itu enggan menjawab.
Mark menjelaskan, perÂtanyaan itu masih terlalu jauh karena prosesnya kan berÂlanjut di Kejari Bogor. “Kita tunggu saja kalau nanti sudah pada saat yang tepat kami akan berikan keterangan terÂkait itu,†jelasnya.
Terpisah, Kasi Intel KeÂjari Bogor, Andi Fajar AryanÂto mengatakan, seharusnya pemeriksaan hari ini dilakuÂkan pada Jum’at (20/11/2015), namun yang bersangkutan menginginkan hari ini. Jadi untuk pemeriksaan sudah dilakukan untuk melengkapi berkas. “Untuk besok tidak ada pemeriksaan, sekarang kan sudah dilakukan pemerÂiksaan,†kata dia, kemarin.
Menurut Andi, pemerikÂsaan di Kejari Bogor sendiri masih tetap berjalan sesuai prosedur dan memang kaÂlau langkahnya tidak terlalu cepat. “Akan tetapi hasilnya akan segera terlihat,†singkatÂnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menampik dirinya diperiksa ulang. Ia mengaku belum menerima surat peamanggila dari Kejari Bogor. “Informasi dari mana itu, belum ada kok. Kalaupun ada kami akan siap memberiÂkan keterangan yang dibutuhÂkan,†bebernya, saat ditemui di acara mahasiswa, di aula Badan Koodinasi Pemerintah dan Pembangunan (BKPP) Wilayah I Bogor, kemarin.
(Rizky Dewantara)