Foto ; Net
Foto ; Net

BOGOR, TODAY — Kabar gembira bagi para dokter atau putera-put­eri calon dokter. Selama ini, dok­ter yang bekerja di instansi negeri mungkin cenderung mendapat tunjangan dan imbalan minimalis. Itulah yang membuat tenaga me­dis memasang mimik kecut saat melayani pasien kurang mampu.

Di Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Pusat menaik­kan tunjangan khusus bagi dokter-dokter magang dan yang sudah bekerja di instansi negeri.

Sekretaris Jenderal Kementeri­an Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno mengatakan, dokter yang menjalani magang bakal dibiayai pemerintah. Oleh karena itu, ia menilai biaya bantuan hidup sebe­sar Rp 2,5 juta sebaiknya dinilai positif. “Kami sadar jumlahnya memang ke­cil tetapi harus dimengerti. Bandingkan dengan akuntan dan advokat, mereka un­tuk kemahiran harus bayar sendiri . Ini kami bayarin. Sudah Alhamdu­lillah dikasih uang,” kata Untung saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Untung tengah memperjuang­kan kenaikan bantuan biaya hidup bagi para dokter magang. Diharap­kan pada 2016, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menyepakati kenaikan bantuan biaya hidup menjadi Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta yang diajukan Kemenkes.

Lebih lanjut, Untung men­gatakan selama ini perjuangan menaikkan biaya bantuan hidup bagi dokter magang tidaklah mu­dah. Sebelumnya, gaji dokter ma­gang hanya bernilai Rp 1,2 juta. “Kami sebelumnya juga sudah mengirimkan surat ke Kement­erian Keuangan agar biaya ban­tuan hidup tersebut tidak dikenai pajak. Namun UU Pajak tidak me­mungkinkan,” katanya.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkes, Untung mengatakan may­oritas para dokter ma­gang merasa ter­bantu dengan program ini. Pasalnya, dalam pro­gram magang ini mereka memi­liki tanggung jawab baru, seperti menuliskan resep obat dan mer­ekomendasikan rujukan.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

Program magang merupakan proses yang dilalui dokter yang baru lulus pendidikan dan telah memiliki ijazah dan melakukan sumpah dokter. Dokter muda yang telah menyelesaikan pro­gram magang akan memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) se­bagai legalisasi oleh negara dan diakui untuk diberikan kewenan­gan penuh sebagai dokter.

Program ini dimulai sejak 2010 lalu dan dalam setahun di­laksanakan sebanyak empat kali. Karena keterbasan dana, pemer­intah awalnya membuka dua jalur magang, yaitu mandiri (dengan biaya sendiri) dan yang dibiayai pemerintah. “Namun, tidak ada dokter yang mau keluar dana sendiri untuk magang. Semuanya mau dibiayai Kemenkes,” katanya.

Berdasarkan data yang dihim­pun Kemenkes, jumlah peserta dokter magang sejak 2010 hingga November 2015 berjumlah 23.240 orang, dengan rincian 14.847 yang telah menyelesaikan magang dan 8.393 yang masih melaksanakan magang.

Mendengar kabar ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ka­bupaten Bogor, Yoeswar A Dari­san, mengatakan, pihaknya me­nyambut kebijakan baru ini. “Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini. Tapi, saya menilai tambahan itu masih kurang mengingat kerja dokter itu 24 jam non stop,’’ kata Yoeswar kepada Bogor Today, Ju­mat (20/11/2015) malam.

Menurut dia, tunjangan para dokter idealnya bisa sampai Rp10 juta. Apalagi jenjang perkuliahan untuk meraih gelar dokter pun berbeda dengan perkuliahan ma­hasiswa pada umumnya, yakni enam tahun baru dapat gelar. “Su­dah seharusnya pemerintah meng­hargai profesi dokter. Kalau ada yang bilang dokter itu gajinya ged­he, itu salah besar,” tandasnya.

Beasiswa Kuliah

Tak hanya tambah tunjangan, dokter juga diberikan kesempa­tan melanjutkan kuliah gratis me­lalui program beasiswa.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehat­an (Kemenkes) Akmal Taher men­gatakan pihaknya mendorong dokter umum yang sudah berpen­galaman untuk menempuh pen­didikan spesialis layanan primer. Akmal menilai langkah ini diper­lukan untuk mengatasi masalah kesehatan di tingkat primer.

BACA JUGA :  10 Manfaat Jus Mentimun untuk Kesehatan, di Antaranya Menjaga Kesahatan Jantung..

“Di tahun 2016, kami siapkan 300 beasiswa bagi dokter umum yang punya pengalaman lebih dari lima tahun dan telah men­jalani praktik di fasilitas kesehat­an tingkat primer (FKTP),” kata Akmal saat seminar di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.

Akmal mengatakan dokter berpengalaman tersebut tidak perlu menempuh pendidikan spe­sialis layanan primer dari nol. Ia menjelaskan bahwa dokter den­gan pengalaman lebih dari lima tahun dapat menjadi spesialis lay­anan primer dalam enam bulan. “Model pembejarannya adalah edukasi berbasis kerja. Jadi lang­sung dipraktikkan ke masyarakat. Dia juga harus belajar konsep kap­itasi,” kata Akmal.

Ia mengatakan, dokter spesi­alis layanan primer nantinya akan menjadi ujung tombak dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dokter layanan primer di­harapkan dapat melakukan lang­kah promosi dan preventif.

Oleh karena itu, dokter spe­sialis layanan primer diharapkan dapat berkerja dengan berori­entasi pada komunitas dan ke­luarga. Dokter spesialis layanan primer juga diharapkan dapat mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan paparan ten­tang hidup sehat.

“Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih kesulitan dana sekitar Rp 5 triliun sampai Desember 2015 karena orang yang sakit langsung ke spesialis. Dengan adanya dokter spesialis layanan primer diharap­kan rujukan berkurang,” katanya.

Akmal mengatakan saat ini masih banyak rujukan yang se­benarnya tidak perlu dilakukan. Pola pikir masyarakat, kata Ak­mal, masih belum mempercayai dokter di tingkat primer.

(Latifa Fitria|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================