BOGOR, TODAYÂ – Dorongan Panitia KhuÂsus (Pansus) Penyertaan Modal agar PT Sayaga Wisata mendirikan hotel bintang tiga dalam rencana bisnisnya, kembali menuai polemik. Kali ini kritikan datang dari sejumlah LSM mempertanyakan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 123 miliar.
Menurut Ketua Pansus, Yuyud WahyuÂdin, kedatang sekumpulan LSM itu hanya memberi masukan agar rencana memÂbangun hotel harus selalu dalam koridor hukum yang berlaku dan bisa dibuktiÂkan bisa membawa keuntungan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Mereka sih hanya ingin meluruskan kami, Pansus dan jajaran direksi PT SayaÂga supaya tidak sembarangan menggunaÂkan uang itu. Kemudian memperhatikan aspek legalitas juga,†kata Yuyud, Selasa (24/11/2015).
Politisi PPP ini meyakinkan para LSM jika pembangunan hotel ini awalnya ada dalam rencana bisnis yang akan datang. Namun, karena melihat pajak hotel yang setiap tahun naik, akhirnya rencana ini dilaihkan kedepan setelah melewati kajian investasi.
“Kalau uangnya cuma dipakai untuk operasional, pertanggungjawaban sulit dan tidak ada bekasnya. Kan kalau dibanÂgun hotel, itu bisa jadi aset dan bentuknya jelas jika terjadi apa-apa nanti,†tambah Yuyud.
Sementara Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri menambahkan, dalam menjalankan rencana bisnis hotel ini akan menggandeng orang-orang teknis yang telah berpengalaman dalam menÂgelola bisnis perhotelan.
“Iya, kami akan mempekerjakan orang-orang yang telah berpengalaman dalam bisnis ini. Karena ini bukan bisnis mudah. Tapi semua aspirasi yang LSM sampaikan kami tampung kok,†tegas Jufri.
Namun, Jufri belum bisa menjanjikan berapa dividen yang bisa dihasilkan dari bisnis ini. “Ya kan ini belum jalan. Kajian bisnis juga kan sifatnya asumsi saja. Tapi kalau balik modal, diperkirakan bisa dalam 6 tahun balik kok,†tandasnya.
Sementara Koordinator LSM yang mengontrog gedung dewan, Sinwan MZ menegaskan, pembangunan hotel hanya akan menguntungkan jajaran direksi saja dengan kucuran dana yang mencapai ratusan miliar.
Ia lebih memilih PT Sayaga mengemÂbangkan wisata bisnis yang ada di Bumi Tegar Beriman. “Iya kan dalam empat rencana bisnis mereka tidak ada itu pemÂbangunan hotel. Makanya aspek legalnya harus diperjelas dong,†katanya.
(Rishad Noviansyah)