BOGOR, TODAY – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor belum berani menetapkan status darurat bencana, meski intensitas banjir dan longÂsor meningkat disepanjang musim penghuÂjan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Ma’mur Rozak menÂgatakan, untuk menetapkan status darurat bencana tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pihak BPBD melainkan harus berdasar kajian dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).
“Harusnya sudah bisa dibuat status daruÂrat bencana alam. Karena selama memasuki musim penghujan ini, tidak sedikit bencana seperti longsor, puting beliung dan banjir yang melanda kawasan Bogor. Tapi kami menunggu arahan nih dari BMKG,†terangÂnya, Rabu (25/11/15).
Pihaknya pun berencana menggelar rapat antar instansi dan berlanjut mengunÂdang BMKG untuk menetapkan status daruÂrat bencana.
Menghadapi situasi darurat bencana longsor dan banjir, BPBD Kabupaten Bogor sendiri telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari apel kesiapsiagaan penanggulanÂgan bencana yang melibatkan sejumlah inÂstansi terkait.
BPBD juga sudah menyiapkan peralatan dan perlengkapan guna mematakan titik rawan bencana di wilayah Kabupaten Bogor dan mengerahkan seluruh personel yang ada untuk menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Kami sudah mempersiapkan personel yang ada untuk membantu ketika bencana datang. Tidak hanya BPBD, kami juga dibanÂtu dari TNI dan Polri yang juga memiliki satuÂan reaksi cepat tanggap bencana,†tutupnya.
(Rishad Noviansyah)