bpbdBOGOR, TODAY – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor belum berani menetapkan status darurat bencana, meski intensitas banjir dan long­sor meningkat disepanjang musim penghu­jan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Ma’mur Rozak men­gatakan, untuk menetapkan status darurat bencana tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pihak BPBD melainkan harus berdasar kajian dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).

“Harusnya sudah bisa dibuat status daru­rat bencana alam. Karena selama memasuki musim penghujan ini, tidak sedikit bencana seperti longsor, puting beliung dan banjir yang melanda kawasan Bogor. Tapi kami menunggu arahan nih dari BMKG,” terang­nya, Rabu (25/11/15).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Pihaknya pun berencana menggelar rapat antar instansi dan berlanjut mengun­dang BMKG untuk menetapkan status daru­rat bencana.

Menghadapi situasi darurat bencana longsor dan banjir, BPBD Kabupaten Bogor sendiri telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari apel kesiapsiagaan penanggulan­gan bencana yang melibatkan sejumlah in­stansi terkait.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

BPBD juga sudah menyiapkan peralatan dan perlengkapan guna mematakan titik rawan bencana di wilayah Kabupaten Bogor dan mengerahkan seluruh personel yang ada untuk menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Kami sudah mempersiapkan personel yang ada untuk membantu ketika bencana datang. Tidak hanya BPBD, kami juga diban­tu dari TNI dan Polri yang juga memiliki satu­an reaksi cepat tanggap bencana,” tutupnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================