BPPT-PM Kota Bogor didesak untuk terus melakukan reformasi perizinan. Layanan perizinan di kota Bogor,Walikota Bogor meminta, harus terus diperbaiki dan dicari titik keseimbangan yang pas, agar masyarakat dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengurus perizinan.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
 Hal ini disampaikan Bima Arya SugÂiarto pada saat membuka SosialÂisasi Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non- Perizinan di Ruang Rapat RinjaÂni 1 Hotel Pangrango, Kamis (26/11/2015).
“Ini sesuai dengan amÂanat dan instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh walikota dan bupati seluruh Indonesia, untuk memastikan bahwa perizinan di setiap daeÂrah dipersingkat, dibuat ringÂkas, dan jangan menyulitkan. Amanat Presiden ini penting karena kemudahan perizinan akan berdampak pada banyak hal termasuk pada perekonoÂmian kita, pada tingkat invesÂtasi, dan kepercayaan publik,†kata Bima.
Sementara itu, Kepala BPPT-PM Kota Bogor, Deni Mulyadi menyampaikan soÂsialisasi ini ditujukan untuk para pengusaha dan aparatur wilayah.
“Substansi sosialisasi ada tiga yaitu mengenai sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak, kepesertaan BPJS sebagai syarat perizinan untuk menjamin dari kecelakaan kerja saat konstruksi bangunan, dan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang banguÂnan gedung yang baru disÂahkan pada tanggal 12 NoÂvember 2015,†sebut Deni.
Selama ini, menurut Deni, telah terjalin kerÂjasama yang baik antara BPPT-PM dengan BPJS KetÂanagakerjaan dan Kantor Pajak. (*)